Ada 70 Basin, IPA Sebut Indonesia Minim Eksplorasi Migas

Image title
25 Oktober 2019, 18:48
IPA
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Direktur Indonesian Petroleum Association (IPA) Nanang Abdul Manaf (kiri) menyebut Indonesia minim eksplorasi hulu migas.

Indonesian Petroleum Association (IPA) menyebut Presiden Joko Widodo memiliki sejumlah pekerjaan rumah dan tantangan di sektor hulu migas.  Salah satunya terkait minimnya upaya eksplorasi migas. 

Padahal menurut Direktur IPA Nanang Abdul Manaf, Indonesia masih memiliki potensi cadangan migas yang cukup besar. Bahkan ada 70 basin yang belum dieksplorasi.

Para investor pun masih memliki daya tarik terhadap wilayah kerja migas Indonesia. Namun diperlukan intensif fiskal agar eksplorasi menjadi ekonomi.

“Potensi geologis yang sangat besar ini tidak dapat dipisahkan dari sisi komersial dan kebijakan fiskal yang ada, sehingga dapat menarik minat investor untuk melakukan eksplorasi,” ujar Nanang dalam keterangan tertulis, Jumat (25/10).

Jika basin tersebut bisa dieksplorasi, dia yakin Indonesia mampu meningkatkan produksi migas nasional guna memenuhi kebutuhan energi di masa mendatang.  

(Baca: SKK Migas Tantang Pertamina dan Medco Temukan Migas Seperti Repsol)

Jika upaya mencari cadangan migas baru semakin minim, maka berdampak pada jumlah produksi yang dihasilkan di masa mendatang. “Perlu dipikirkan sejumlah cara agar investor mau melakukan eksplorasi di Indonesia,” kata Nanang. 

Makanya Nanang menyebut perlu kolaborasi antara pemerintah dengan pihak industri dalam upaya peningkatan industri hulu migas nasional. Dengan begitu, impor dapat berkurang sehingga defisit neraca perdagangan dapat ditekan. 

Defisit neraca perdagangan sektor migas membengkak 429,9% menjadi US$ 755,1 juta pada Agustus 2019 dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar US$ 142,5 juta.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...