Target Jokowi Meleset, Kemudahan Berbisnis RI Mandek di Peringkat 73

Agustiyanti
25 Oktober 2019, 06:30
Jokowi, EODB, peringkat kemudahan berbisnis, bank dunia
ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA
Ilustrasi. Kemudahan berbisnis di Indonesia masih tertinggal dari Singapura, Malaysia, Thailand, Vietnam, Ukiraina, Armenia, dan Uzbekistan.

Laporan Bank Dunia tentang kemudahan berbisnis di Indonesia atau Ease of Doing Business (EoDB) 2020 menunjukkan Indonesia masih berada pada peringkat ke-73 dari 190 negara. Peringkat tersebut sama dengan posisi tahun lalu dan jauh dari taget yang dipatok Presiden Joko Widodo (Jokowi) di akhir pemerintah periode pertama yakni berada peringkat ke-40.

Dalam laporan tersebut, Indonesia masih tertinggal dari Singapura, Malaysia, Thailand, Vietnam, Ukiraina, Armenia, dan Uzbekistan. Meski berada peringkat yang sama, Indonesia sebenarnya mencatakan kenaikan skor dari 67,96 pada tahun lalu menjadi 69,6 poin.

Pemeringkatan kemudahan berbisnis yang dilakukan Bank Dunia menggunakan metode sederhana yang mengkalkulasi 41 indikator dalam 10 topik terkait kemudahan berusaha yang dilakukan sebuah negara. Menurut catatan Bank Dunia, Indonesia sebenarnya masuk dalam 42 negara yang melakukan perbaikan bisnis bersama dengan India, Bahrain, Myanmar, hingga Qatar.

(Baca: Peringkat Daya Saing Indonesia Turun, Makin Tertinggal dari Malaysia)

Perbaikan dinilai berhasil dilakukan pada 5 dari 10 topik terkait kemudahan berbisnis, yakni kemudahan dalam memulai binsis, mendapatkan listrik, pembayaran pajak, perdagangan lintas batas, dan penyelesaian kepailitan.

Peringkat kemudahan berbisnis Indonesia pada tahun ini jauh dari target yang dicanangkan Jokowi pada 2016. Pada tahun kedua pemerintahannya, Jokowi menargetkan Indonesia bisa mendapat peringkat ke-40 dalam hal kemudahan berbisnis pada 2019.

Saat itu, Indonesia berada di peringkat ke-91. Sejumlah terobosan pun kala itu disiapkan guna mencapai target tersebut, antara lain pemangkasan regulasi yang hingga kini masih didengungkan. Peringkat Indonesia pun sempat naik signifikan 19 peringkat ke posisi 72, tetapi turun tahun lalu ke posisi 73.

(Baca: Bank Dunia Puji Pengelolaan Utang Indonesia)

Sementara itu, peringkat pertama kemudahan berbisnis 2020 diberikan Bank Dunia kepada Norwegia. Kemudian di susul Singapura dan Hong Kong.

Sebelumnya, laporan Global Competitiveness Index (GCI) 2019 yang dirilis World Economic Forum  menyebut peringkat daya saing Indonesia turun 5 peringkat ke posisi 50 dari 141 negara yang disurvei. Demikian pula skor daya saing Indonesia pada 2019 turun 0,3 poin ke level 64,6 poin dari skala 0-100 seperti terlihat dalam databoks di bawah ini. 

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...