YLKI: Iuran BPJS Kesehatan Naik Bisa Berdampak Negatif bagi Perusahaan

Agatha Olivia Victoria
30 Oktober 2019, 19:53
YLKI menilai, kenaikan iuran bisa berdampak negatif terhadap BPJS Kesehatan
Arief Kamaludin I Katadata
Ilustrasi, suasana Sistem pembayaran iuran BPJS Kesehatan disebut dengan Payment Point Online Bank (PPOB) di Jakarta, Jumat, (02/10). YLKI menilai, kenaikan iuran bisa berdampak negatif terhadap BPJS Kesehatan.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) khawatir, keputusan pemerintah menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan bisa berdampak negatif bagi perusahaan. Sebab, YLKI menilai langkah ini bersifat kontra produktif.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi memperkirakan, kenaikan iuran ini bisa mendorong peserta untuk menurunkan kelas layanan. Selain itu, tunggakan iuran bakal meningkat dan lebih masif. Apalagi, peserta mandiri yang belum membayar iuran sekitar 46% saat ini.

“Kebijakan ini bisa memicu hal yang kontra produktif bagi BPJS Kesehatan itu sendiri," kata dia dalam keterangan resmi, Rabu (30/10). Ia khawatir, kedua hal ini bisa menggerogoti keuangan BPJS Kesehatan secara keseluruhan.

Karena itu, ia menyarankan agar pemerintah dan BPJS Kesehatan melakukan beberapa langkah strategis sebelum menaikkan iuran. Ia mencontohkan, cleansing data golongan peserta penerima bantuan iuran (PBI).

Sebab, ia curiga ada banyak peserta yang mampu secara finansial namun termasuk PBI BPJS Kesehatan. Biasanya hal itu terjadi karena yang bersangkutan merupakan orang dekat pengurus RT/RW setempat.

(Baca: Masyarakat Tanggapi Beragam Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan)

Jika cleansing data dilakukan secara efektif, menurutnya peserta golongan mandiri kelas 3 bisa langsung dimasukkan menjadi peserta PBI. "Dari sisi status sosial ekonomi golongan mandiri kelas 3 sangat rentan terhadap kebijakan kenaikan iuran," kata dia.

Langkah selanjutnya yakni mendorong agar semua perusahaan menjadi anggota BPJS Kesehatan melakukan audit. Hal ini mengidentifikasi perusahaan yang memanipulasi jumlah karyawannya dalam kepesertaan BPJS Kesehatan.

Sebab, berdasarkan informasi yang ia terima, perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya sebagai anggota BPJS Kesehatan lebih banyak ketimbang yang sudah menjadi anggota.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...