Heboh Cadar & Celana Cingkrang, Jokowi Minta Aturan Institusi Dipatuhi

Dimas Jarot Bayu
1 November 2019, 20:57
Presiden Joko Widodo
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Presiden Joko Widodo tidak melarang penggunaan cadar. Tapi Jokowi meminta ASN mematuhi aturan berpakaian sesuai institusinya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait wacana larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang bagi aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, penggunaan cadar dan celana cingkrang merupakan hak berpakaian masing-masing orang.

"Itu kan sebetulnya pilihan pribadi-pribadi, pilihan personal atau kebebasan pribadi setiap orang," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11).

Meski demikian, Jokowi menilai setiap institusi punya aturan terkait cara berpakaian, termasuk soal penggunaan cadar dan celana cingkrang. Setiap aturan berpakaian di institusi tersebut wajib diikuti.

"Kalau memang itu ada ketentuan cara berpakaian, ya tentu saja harus dipatuhi," kata Jokowi.

Wacana pelarangan cadar dan celana cingkrang sebelumnya disampaikan oleh Menteri Agama Fachrul Razi. Rencana Fachrul itu didasari alasan keamanan, merespon penusukan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.

"Kita tidak melarang niqab (cadar), tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah," kata Fachrul di Jakarta, Rabu (30/10).

(Baca: Bantah Larang ASN Gunakan Cadar, Menag Sebut Hanya Merekomendasikan)

Kemarin, Fachrul meralat pernyataannya. Menurut Fachrul, dirinya hanya merekomendasikan pelarangan cadar dan celana cingkrang. Fachrul mengatakan dirinya tak berhak menerbitkan larangan penggunaan cadar bagi ASN.

"Masak Menteri Agama mengeluarkan larangan? Enggak ada. Menteri Agama paling-paling merekomendasi," kata Fachrul di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10).

Menurut Fachrul, rekomendasi yang disampaikannya tersebut berdasarkan aspek agama. Dalam agama Islam, tidak ada dalil yang menguatkan atau melarang pemakaian cadar.

Rekomendasi tersebut, lanjut dia, dapat digunakan maupun tidak oleh kementerian/lembaga lain. Fachrul menilai hal tersebut sudah bukan merupakan urusannya lagi.

"Kalau kemudian ada beberapa instansi melarang dengan alasan keamanan, ya urusan instansi itu," kata Fachrul.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya tak mau ikut campur terkait urusan berpakaian ASN. Dia lantas menyerahkan hal itu kepada masing-masing kementerian/lembaga.

Menurut Tjahjo, setiap kementerian/lembaga punya aturan masing-masing. "Saya kira setiap pimpinan lembaga/kementerian maupun pimpinan swasta pasti punya aturan berpakaian, beretika, dan sebagainya. Saya kira sah-sah saja," kata Tjahjo.

(Baca: Jejak Jokowi dalam 50 Tokoh Muslim Paling Berpengaruh Dunia Sejak 2014)

Reporter: Dimas Jarot Bayu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...