Hingga September, Pemerintah Tambah Utang Rp 317,7 Triliun
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan realisasi pembiayaan atau penambahan utang hingga September 2019 mencapai Rp 317,7 triliun, naik 3,7% dibanding periode yang sama tahun lalu. Hingga akhir tahun ini, pemerintah memperkirakan realisasi pembiayaan akan mencapai Rp 373,9 triliun.
Meski utang bertambah, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan rasio utang Indonesia tetap terkendali. "Posisi utang rasionya tidak lebih dari 30% terhadap PDB (Produk Domestik Bruto)," kata dia dalam rapat kerja dengan Komisi Keuangan, Jakarta, Senin (4/11).
Berdasarkan ketentuan Undang-Undang tentang Keuangan Negara No. 17 tahun 2003, rasio utang dibatasi dengan jumlah maksimal 60% dari PDB. Dengan demikian, rasio utang Indonesia masih jauh dari batas maksimal.
(Baca: Besok, Pemerintah Lelang Surat Utang Negara Hingga Rp 30 Triliun)
Pada akhir tahun lalu, rasio utang Indonesia berada di kisaran 29,8% terhadap PDB. Rasio utang tersebut jauh lebih baik dengan sejumlah negara lainnya, seperti Filipina dan Jepang yang masing-masing mencapai 100% dan 200% dari PDB. Sedangkan, utang Singapura mencapai 113% dari PDB dan Malaysia di atas 50% dari PDB.
Pengelolaan utang, lanjut dia, akan dikendalikan secara hati-hati di tengah pelebaran defisit anggaran 2019. Dengan demikian, kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat tetap terjaga serta tetap di bawah 30% dari PDB.
Sebelumnya, Bank Dunia memproyeksikan rasio utang Indonesia terhadap PDB pada 2019 dan 2020 akan mencapai 30,1%. Lalu turun pada 2021 menjadi 29,9% terhadap PDB.
(Baca: Kemenkeu Tak akan Cari Utang Akhir Tahun Ini untuk APBN 2020)
Hingga Agustus 2019, Kementerian Keuangan mencatat total utang pemerintah pusat mencapai Rp 4.680 triliun, naik 7% dibanding periode yang sama tahun lalu. Sementara itu, berdasarkan perhitungan sesuai APBN 2019, utang pemerintah diprediksi akan bertambah 18,9% menjadi Rp 5.269 triliun di akhir tahun ini seperti tergambar dalam databooks di bawah ini.