Indonesia-Laos Jalin Kerja Sama Hukum Cegah Kejahatan Lintas Negara

Dimas Jarot Bayu
4 November 2019, 15:16
Menteri Hukum dan HAM, menkumham, Yasonna laoly, kerja sama hukum laos, tindak pidana narkotika
ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Kehakiman Laos Seysi Sevtihong menandatangani kerja sama di bidang hukum untuk memberantas tindak pidana lintas negara.

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI dan Kementerian Kehakiman Laos menandatangani Memorandum of Cooperation (MoC) terkait kerja sama di bidang hukum. Melalui MoC ini, Indonesia dan Laos sepakat berkolaborasi dalam pemberantasan tindak pidana lintas negara, khususnya tindak pidana narkotika.

Selain itu, penandatanganan MoC ini dapat memberikan kerangka hukum dan kerja sama pada isu-isu sistem legal, pertukaran ahli, serta berbagi informasi dan penelitian terkait hukum. “Laos dan Indonesia juga berkomitmen dalan membuat perjanjian ekstradisi model Asean,” kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di kantornya, Jakarta, Senin (4/11).

Selain penandatanganan MoC, Indonesia dan Laos juga sepakat mengadakan joint capacity building. Melalui hal tersebut, Yasonna berharap kapasitas pejabat di lingkungan kementerian serta aparat penegak hukum bisa meningkat.

Yasonna mengatakan, ada 20 orang dari Kemenkumham, Kepolisian, KPK, dan Kejaksaan Agung Indonesia dan 20 orang dari pihak Laos yang mengikuti joint capacity building.

(Baca: Menteri Yasonna Serahkan Tindak Lanjut Perppu KPK kepada Mahfud )

Yasonna mengatakan, perjanjian ini merupakan tindak lanjut dari pertemuannya dengan Menteri Kehakiman Laos Seysi Sevtihong saat acara ASEAN Law Ministers Meeting ke-10 di Viantiane, Laos pada 2018 lalu.

Dalam pertemuan tersebut, Yasonna dan Sevtihong berjanji untuk meningkatkan kerja sama hukum Indonesia-Laos. “Maka ini adalah jawaban atas pertemuan tersebut,” kata Yasonna. 

Adapun, Yasonna menyebut hubungan bilateral Indonesia dengan Laos sudah terjalin sejak 30 Agustus 1957. Hal ini ditandai dengan beroperasinya kantor kedua negara di Bangkok, Thailand. Hubungan kedua negara kemudian ditingkatkan pada level kedutaan pada 1962. Pada 1965, Indonesia lalu membuka Kedutaan Besar RI di Viantiane.

Kerja sama ini, lanjutnya, melengkapi berbagai kerja sama Indonesia-Laos yang sudah terjadi sebelumnya. “Semoga kerja sama dapat diperluas ke bidang hukum lainnya, termasuk pengembangan sistem hukum, institusi, legislasi dan pengembangan sumber daya manusia,  dalam rangka memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kedua negara,” ucapnya.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu, Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...