Penerbitan Perppu KPK Jadi Ujian Komitmen Jokowi Memberantas Korupsi

Dimas Jarot Bayu
4 November 2019, 19:05
Presiden Joko Widodo memberikan salam usai memberikan pidato awal masa jabatan presiden periode 2019-2024. Penerbitan Perppu KPK menjadi ujian Jokowi perihal komitmennya terhadap pemberantasan korupsi.
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo memberikan salam usai memberikan pidato awal masa jabatan presiden periode 2019-2024. Penerbitan Perppu KPK menjadi ujian Jokowi perihal komitmennya terhadap pemberantasan korupsi.

Koordinator Komite Pemilih Indonesia Jerry Sumampouw menilai penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal jadi ujian komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap pemberantasan korupsi. Namun demikian, Jokowi tak bisa dipaksakan menerbitkan Perppu KPK, karena hak prerogratifnya sebagai Presiden.

Hanya saja, sikap Jokowi menurut Jerry menimbulkan publik bertanya-tanya perihal komitmen memberantas korupsi jika tak menerbitkan Perppu KPK.

Padahal, komitmen tersebut kerap ia sampaikan saat berkampanye. Komitmen itu pun muncul dalam Nawa Cita yang dicanangkan Kepala Negara. "Kita ingin menguji komitmen Jokowi terhadap pemberantasan korupsi," kata Jerry di kantor Formappi, Jakarta, Senin (4/11).

(Baca: Berdalih Hargai MK, Jokowi Dinilai Lempar Tanggung Jawab Perppu KPK)

Jerry juga mengungkapkan, pertanyaan publik atas komitmen Jokowi muncul karena Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK dianggap melemahkan kerja komisi antirasuah. Terlebih, dengan adanya pasal terkait Dewan Pengawas, Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), dan izin penyadapan.

Tanpa penerbitan Perppu oleh Jokowi, Jerry menilai ketakutan publik atas UU KPK dapat terjadi. "Kita ingin kasih tahu masa depan pemberantasan korupsi di tangannya. Karena berharap kepada DPR sudah susah. Dari mana lagi?" katanya. 

Sementara itu, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti menilai Jokowi tak bersikap ksatria jika tak menerbitkan Perppu KPK. Langkah Jokowi tersebut juga dinilai jauh dari komitmennya selama ini terkait pemberantasan korupsi.

"Pernyataan beliau tidak ingin mengkhianati demokrasi, menurut saya, itu jadi bualan semata. Kredibilitas Presiden makin tidak bisa diharapkan," kata Ray.

(Baca: Revisi UU Berlaku, KPK Bisa Dikuasai Jokowi dan Partai Pendukungnya)

Lebih lanjut, Ray menilai ketiadaan Perppu KPK dapat membuat pejabat negara dapat semakin tidak profesional. Sebab, KPK nantinya tak lagi punya kemampuan untuk bisa menangkap para pejabat negara yang korup. "Makin jauh prinsip pemerintahan yang bersih," ujarnya. 

Untuk diketahui, Jokowi pada Jumat (1/11) menyampaikan belum ingin menerbitkan Perppu KPK. Dirinya berdalih menghargai proses gugatan uji materi UU KPK yang saat ini berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).

Jokowi menyatakan tidak etis jika menerbitkan Perppu KPK saat uji materi di MK masih berlangsung. Sebab, hal tersebut bakal mengganggu proses uji materi di MK.

Reporter: Dimas Jarot Bayu
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...