Barter dengan 2 Kebijakan, RI Segera Kantongi Insentif Ekspor dari AS
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berharap negosiasi fasilitas tarif preferensial umum (Generalized Systems of Preference/GSP) Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia rampung pada Desember. Hal ini ia sampaikan usai bertemu dengan Menteri Perdagangan AS Wilbur Ross.
"Nanti kami akan kirim tim pada Desember sehingga bisa diselesaikan sebelum Natal," kata dia di Kompleks Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (6/11).
Airlangga mengatakan, kajian GSP sudah mencapai 80% dan segera difinalisasi. Namun, kajian GSP tersebut masih menunggu revisi sejumlah Undang-Undang melalui skema Omnibus Law.
Airlangga mengungkapkan, pemerintah akan mempermudah permintaan AS, terkait pelonggaran Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dan pengadaan pusat data. Adapun kebijakan pelonggaran GPN kerap disebut sebagai salah satu negosiasi yang dilakukan AS agar Indonesia kembali memperoleh insentif tarif GSP.
(Baca: AS Lobi Pemerintah, Visa dan Mastercard Dapat Kelonggaran GPN?)
Kebijakan GPN kerap disorot pemerintah AS karena dinilai sebagai bentuk pembatasan akses pasar (market access) bagi perusahaan Negeri Paman Sam.
Karenanya, pemerintah menyatakan akan membahas hal tersebut dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pemerintah juga, menurut Airlangga telah menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait pusat data.