Bakal Didenda Rp 500 Juta jika Jadi Sarang Hoaks, Ini Respons Facebook

Image title
7 November 2019, 18:26
Facebook tanggapi rencana Kementerian Kominfo menerapkan denda Rp 500 juta bagi media sosial yang menjadi sarang hoaks
Katadata
Facebook tanggapi rencana Kementerian Kominfo menerapkan denda Rp 500 juta bagi media sosial yang menjadi sarang hoaks.

Perusahaan teknologi asal Amerika Serikat (AS), Facebook mendukung rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menerapkan denda bagi platform yang menjadi sarang hoaks. Denda yang diberikan sekitar Rp 100 juta sampai Rp 500 juta.

Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari menyampaikan, secara umum perusahaannya mendukung semua kebijakan Kementerian Kominfo terkait konten. “Kuncinya bagaimana kami bisa bersinergi untuk menemukan regulasi,” katanya di Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis (7/11).

Ia menjelaskan, Facebook sudah memiliki pedoman komunitas untuk menyaring konten yang akan dipublikasikan. Melalui pedoman itu, pengguna bisa melaporkan konten negatif ke Facebook, untuk kemudian dihapus.

Karena itu, menurut dia kebijakan pengenaan denda ini merupakan gagasan yang baik bagi perkembangan media sosial dan masyarakat di Tanah Air. “Saya rasa, ujungnya yang akan mendapat keuntungan bukan platform dan pemerintah, tetapi masyarakat,” kata dia.

(Baca: Jadi Sarang Hoaks, Facebook hingga Google Bisa Didenda Rp 500 Juta)

Berdasarkan laporan CIGI bertajuk ‘2019 CIGI-Ipsos Global Survey on Internet and Security Trust’, Facebook menjadi media sosial yang paling banyak digunakan untuk menyebarkan hoaks. Laporan itu menyebutkan, dua dari tiga orang atau 67% masyarakat dunia setuju bahwa penyebaran hoaks terbesar berada di Facebook.

Sebanyak 65% responden menyebut penyebaran hoaks terbanyak kedua ditemukan di media sosial. Sekitar 60% responden menyebut hoaks ditemukan di situs-situs internet. Survei itu melibatkan 25.229 pengguna internet dari 25 negara, selama 21 Desember 2018-4 Januari 2019.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...