Tuding Novel Rekayasa Kasus, Politikus PDIP Balik Dilaporkan

Image title
Oleh Antara
8 November 2019, 15:51
Novel Baswedan, politikus PDIP
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Penyidik KPK Novel Baswedan dituding melakukan rekayasa dalam kasus penyiraman air keras.

Politikus PDIP Dewi Tanjung melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya. Dewi menuding Novel melakukan rekayasa dalam kasus penyiraman air keras pada 11 April 2017 yang membuat Novel tak dapat melihat.

Laporan Dewi Tanjung ini mendapat kecaman dari Tim Advokasi Novel Baswedan. Kuasa Hukum Novel sepakat mengambil tindakan hukum terhadap Dewi Tanjung.

"Tim kuasa hukum sepakat melaporkan soal pidananya," kata Saor Siagian, anggota tim kuasa hukum Novel di gedung KPK, Jakarta, dikutip dari Antara.

(Baca: Di Depan Ketua KPK, Kapolri Idham Azis Janji Tuntaskan Kasus Novel)

Saor menyatakan bahwa pelaporan ke kepolisian tersebut pada pekan depan."Mungkin minggu depan akan kami lakukan pelaporan ini," katanya.

Laporan Dewi terhadap Novel dengan juga telah diterima polisi yang tercatat dengan nomor LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus. "Ada beberapa hal yang janggal dari semua hal yang dialami dari rekaman CCTV dia dari bentuk luka, dari perban, dan kepala yang diperban tetapi tiba-tiba mata yang buta gitukan," kata Dewi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11).

Dewi mengungkapkan kecurigaan terhadap luka-luka yang diterima Novel. Menurut dia, seharusnya kulit Novel juga ikut terluka, tidak hanya matanya saja. Saat berada di rumah sakit dia juga curiga karena mata Novel tidak diperban hanya wajahnya saja, tetapi akhirnya mata Novel ikut rusak.

Ia meragukan hasil rekam medis Novel dan meminta tim dokter independen dari Indonesia ikut mengecek Novel. "Saya ragu. Saya masih ragu. Oleh karena itu, ini harus dinilai sama dokter-dokter di Indonesia," katanya.

(Baca: Jokowi Beri Waktu Satu Bulan kepada Kapolri Selesaikan Kasus Novel )

Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai sholat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Novel lalu dilarikan RS Mitra Keluarengaga Kelapa Gading lalu dipindahkan ke RS Jakarta Eye Center (JEC) pada hari yang sama selanjutnya pada 12 April 2017 ia diterbangkan ke Singapura untuk menjalani perawatan lebih lanjut termasuk di Singapore National Eye Centre (SNEC).

Lebih lanjut, Saor mempertanyakan laporan Dewi. "Saya mengatakan tidak ada lagi unsur kemanusiaan si pelapor ini," kata dia.

Saor menyatakan secara fakta hukum bahwa peristiwa penyerangan air keras ke mata Novel itu adalah benar adanya. "Bahkan diperkuat oleh tim pencari fakta yang dibentuk Komnas HAM bahwa betul Novel itu diserang dengan air keras yang berkaitan dengan pekerjaannya," kata Saor.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...