Jokowi Minta Menteri Meniru Trump: 1 Permen Baru untuk Cabut 40 Aturan

Dimas Jarot Bayu
11 November 2019, 14:44
jokowi, deregulasi, peraturan
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Jokowi menginginkan Indonesia melebihi Amerika Serikat dalam menderegulasi aturan, yakni setiap menerbitkan satu aturan baru, 40 aturan lainnya harus dihapuskan.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi ingin mengikuti cara Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dalam menderegulasi berbagai aturan yang menghambat penciptaan lapangan kerja.

Di AS, kata Jokowi, setiap menteri yang ingin membuat satu aturan, harus memangkas dua aturan lainnya. Dia mengetahui hal tersebut saat bertemu dengan Menteri Perdagangan AS Wilbur Ross di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (6/11).

“Kemarin Secretary Ross bercerita kepada saya, di sana sekarang kalau ada menteri ingin mengeluarkan satu Permen (Peraturan Menteri), dia harus mencabut dua Permen,” kata Jokowi saat membuka rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (11/11).

Jokowi menilai Indonesia bisa melakukan hal yang lebih dari AS. Menurut Jokowi, menteri di Kabinet Indonesia Maju yang ingin mengeluarkan satu aturan, maka harus mencabut 40 aturan lainnya.

(Baca: Cegah Resesi, Jokowi Ingin Aturan Penghambat Investasi Cepat Dipangkas)

Kepala Negara menilai hal itu perlu dilakukan karena aturan di Indonesia sudah terlalu banyak. “Tolong ini mulai dikaji lagi. Keluar satu Permen, potong berapa Permen. Kalau AS, sekali lagi, satu memotong dua,” kata Jokowi.

Selain itu, Jokowi meminta seluruh kementerian yang mengindentifikasi seluruh regulasi yang menghambat penciptaan lapangan kerja. Jika tiap-tiap kementerian telah mengetahui regulasi yang menghambat, Jokowi meminta agar jajarannya segera mengusulkan pemangkasan regulasi.

“Khusus yang berkaitan dengan mandat dalam undang-undang, kita kumpulkan dan kita lakukan yang namanya omnibus law yang akan dibahas bersama DPR,” ucap Jokowi.

Jokowi juga meminta agar orientasi birokrasi di Indonesia berubah dari manual ke digital. Menurutnya, hal ini penting untuk bisa mempercepat proses birokrasi dalam negeri.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...