Kontrak Blok Corridor Diperpanjang, Negara Kantongi Rp 3,5 Triliun

Image title
11 November 2019, 20:53
Blok Corridor, ConocoPhillips
Arief Kamaludin|KATADATA

Kerja sama pengelolaan Blok Corridor resmi diperpanjang. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan ConocoPhillips (Grissik) Ltd telah menandatangani kontrak bagi hasil gross spilt untuk blok migas di Sumatera Selatan tersebut.

Kontrak bagi hasil tersebut berlaku selama 20 tahun terhitung sejak 20 Desember 2023 atau setelah berakhirnya kontrak saat ini. Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan kontrak dengan ConocoPhillips diperpanjang lantaran perusahaan dinilai memiliki kemampuan teknis dan finansial yang baik.

"Sehingga diharapkan dapat memberikan konstribusi positif bagi penerimaan negara dan produksi migas nasional," kata dia di Gedung Kementerian ESDM, Senin (11/11).

(Baca: SKK Migas Harap Repsol Tambah Investasi di 10 Area Migas Potensial)

Dengan berlanjutnya kerja sama, ia berharap, penurunan produksi alamiah di Blok Corridor bisa ditekan. Bahkan, produksinya bisa meningkat.

Conocophillips menjadi operator Blok Corridor sejak 2012, dengan hak partisipasi sebesar 54%. Selebihnya, hak kelola blok ini dipegang oleh PT Pertamina Hulu Energi Corridor yaitu sebesar 10%, dan Talisman (Corridor) Ltd sebesar 36%.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...