Menteri ESDM Minta ConocoPhillips Tingkatkan Produksi Blok Corridor

Image title
11 November 2019, 21:12
Blok Corridor, ConocoPhillips, Menteri ESDM, Produksi migas
Pertamina Hulu Energi
Ilustrasi fasilitas migas lepas pantai. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM Arifin Tasrif baru saja memperpanjang kontrak Blok Corridor selama 20 tahun ke depan kepada kontraktor eksisting yakni ConocoPhillips. Dia juga meminta perusahaan migas Amerika Serikat itu tak hanya menekan laju penurunan, namun mampu meningkatkan produksi gas.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM Arifin Tasrif baru saja memperpanjang kontrak Blok Corridor selama 20 tahun ke depan kepada kontraktor eksisting yakni ConocoPhillips. Dia juga meminta perusahaan migas Amerika Serikat itu tak hanya menekan laju penurunan, namun mampu meningkatkan produksi gas.

Kontrak bagi hasil dengan skema gross split blok ini berlaku selama 20 tahun terhitung sejak 20 Desember 2023 atau setelah berakhirnya kontrak lama. Pemegang Partisipasi Interes blok ini adalah ConocoPhillips sebesar 46%, PT Pertamina Hulu Energi Corridor sebesar 30%, dan Talisman (Corridor) Ltd dengan porsi 24%. ConocoPhillips dalam hal ini juga bertindak sebagai operator. 

Advertisement

“Pesan saya agar kontraktor tak hanya mempertahankan namun meningkatkan laju produksi,” kata Arifin di Gedung Kementerian ESDM, Senin (11/11).

(Baca: Kontrak Blok Corridor Diperpanjang, Negara Kantongi Rp 3,5 Triliun)

Lebih lanjut Arifin mengatakan Blok Corridor merupakan salah satu wilayah kerja migas yang bernilai strategis. Pasalnya, produksi gas bumi dari Wilayah Kerja Corridor merupakan salah satu yang terbesar di Indonesia.

Selain itu ia juga mendorong agar kontraktor dapat menemukan cadangan migas baru melalui kegiatan eksplorasi. "Dengan tetap mengutamakan efisiensi, efektifitas serta keselamatan operasi," kata Arifin.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement