Kementerian ESDM Panggil BPMA dan Pertamina Bahas Nasib Blok NSB
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengundang Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan Pertamina Hulu Energi (PHE) pada Kamis (14/11) lusa. Pertemuan akan membahas nasib pengelolaan Blok NSB (North Sumatera B).
Pertamina Hulu Energi (PHE) selaku pengelola Blok NSB masih menggunakan kontrak sementara yang akan habis tanggal 17 November mendatang. Maka, dibutuhkan kepastian agar perusahaan pelat merah itu tetap melanjutkan kegiatan.
“Rencana kami akan undang semua pihak, hari Kamis," ujar Djoko kepada Katadata.co.id, Selasa (12/11).
(Baca: Menteri ESDM Akan Diskusikan Kontrak Blok NSB Bersama BPMA)
PHE telah mengelola Blok NSB setelah mengakuisisi hak kelola perusahaan asal Amerika Serikat ExxonMobil pada Oktober 2015. Saat ini, PHE beroperasi dengan menggunakan kontrak sementara yang berlaku untuk enam bulan. Kontrak pertama diberikan Kementerian ESDM pada Oktober 2018 dan berlaku hingga April 2019. Sedangkan kontrak kedua berlaku mulai 2 Mei 2019 hingga bulan ini.
Namun, Pemerintah Provinsi Aceh juga berencana mengambil alih pengelolaan Blok NSB untuk dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Alasannya agar Aceh mendapatkan kontrak dengan skema kontrak cost recovery. Tetapi, keinginan tersebut terbentur keinginan pemerintah pusat yang mengharuskan pengelolaan blok terminasi menggunakan skema gross split.
Sedangkan Djoko belum bisa membeberkan langkah yang akan disampaikan dalam diskusi tersebut. "Nanti dibahas dalam pertemuan," ujar Djoko.
(Baca: Negosiasi Alot Pemilihan Skema Bagi Hasil Migas Blok NSB)
Sinyal pembicaraan kontrak Blok NSB dengan regulator lokal telah disampaikan Menteri ESDM Arifin Tasrif pekan lalu. Namun, Arifin belum menyebut kapan kepastian tanggalnya. “Nanti dengan BPMA,” katanya hari Rabu (6/11).