Benny Tjokro Jadi Dirut Hanson, Urus Pengembalian Dana Publik Rp 2,6 T

Image title
13 November 2019, 20:07
Benny tjokro, hanson international
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Ilustrasi.

Benny Tjokrosaputro menjabat sebagai Direktur Utama PT Hanson International Tbk (MYRX). Keputusan ini melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diadakan Rabu (13/11) di kawasan Kuningan, Jakarta.

Benny bakal turun tangan menyelesaikan masalah keuangan yang membelit perusahaan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya memerintahkan Hanson untuk mengembalikan dana plus bunga dari kegiatan menghimpun dana yang dianggap ilegal.

Hanson International menghimpun dana masyarakat mencapai Rp 2,66 triliun dengan jatuh tempo pada Oktober 2020. Ada pun total kewajiban yang harus ditanggung hingga akhir tahun ini saja, mencapai Rp 1,07 triliun.

(Baca: Diduga Himpun Dana Ilegal, Hanson Janji Cicil Kembalikan Uang Investor)

Untuk membayar utang yang jatuh tempo hingga akhir tahun ini, Hanson berencana mencari pendanaan yang salah satu opsinya adalah menerbitkan obligasi konversi tersebut.

Komisaris Hanson International, V.R. Tata mengatakan, Benny merupakan garda terdepan dalam melakukan negosiasi dengan salah satu perusahaan properti dari dalam negeri untuk menjadi pembeli siaga (standby buyer). Pembeli siaga tersebut bakal menyerap obligasi konversi (convertible bonds) dengan nilai sekitar Rp 1,1 triliun.

"Itu salah satu opsi yang bakal dijalankan untuk membayar utang jangka pendek," kata Tata usai RUPSLB, hari ini.

Tata mengatakan, perseroan juga menyiapkan beberapa opsi pendanaan lainnya. "Masih ada opsi lainnya yang sedang dibicarakan oleh Direksi, tapi saya tidak bisa bilang," kata Tata.

Benny yang ditemui usai RUPSLB tersebut hanya berbicara irit saja. Dia mengatakan perusahaan yang dipimpinnya itu akan tetap fokus pada bisnis properti pada proyek-proyek yang saat ini tengah dibangun perusahaan.

"Tetap jualan properti dari proyek yang sudah saat ini," kata Benny singkat.

(Baca: Usai Ditegur OJK, Harga Saham Perusahaan Benny Tjokro Anjlok Terendah)

Beberapa proyek yang tengah digarap oleh Hanson seperti kota terpadu Citra Maja Raya di Maja, Banten yang terikat Kerja Sama Operasi (KSO) dengan Ciputra Group. Target waktu pengembangan proyek di atas 2.600 hektare lahan ini diperkirakan selesai dalam 20 tahun ke depan.

Pada periode Januari-September 2019, Citra Maja Raya mencatatkan marketing sales sebesar Rp 388 miliar. Hal ini dikontribusi dari CMR-1 sebesar Rp 124 miliar dan CMR-2 sebesar Rp 264 miliar.

Selanjutnya proyek Forest Hill yang lokasinya ada di Serpong, Banten. Proyek yang dikembangkan 100% oleh entitas anak perusahaan, dibangun di atas lahan seluas 46 hektare dengan waktu pengembangan selama 3 tahun ke depan.

Pada periode Januari-Oktober 2019, Forest Hill mencatatkan marketing sales sebesar Rp 100 miliar dengan jumlah unit terjual sebanyak 286 unit. Mayoritas penjualan diterima dari penjualan di klaster The Acardia.

(Baca: Ditegur OJK, Perusahaan Benny Tjokrosaputro Berdalih Himpun Utang)

Selanjutnya, proyek yang tengah digarap perusahaan yaitu Millennium City yang lokasinya ada di Parung Panjang. Proyek ini merupakan patungan (joint venture) dengan Century Properties Group. Proyek ini bakal berdiri di atas lahan seluas 1.388 hektare dengan jangka waktu pengembangan hingga 15 tahun ke depan.

Periode Januari-Oktober 2019, Millennium City mencatatkan marketing sales sebesar Rp 550 miliar dengan jumlah unit yang terjual sebanyak 596 unit.

Selain Benny, beberapa kursi di jajaran koomisaris dan direksi pun ikut berganti. Benny yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Utama, kini kursi tersebut diisi oleh R. Agus Santosa.

Berikut jajaran komisaris dan direksi yang baru dari PT Hanson International Tbk:

Komisaris Utama: R. Agus Santosa
Komisaris: Nurhajanto
Komisaris: V.R. Tata

(Baca: Himpun Dana Ilegal, Hanson Diminta Kembalikan Triliunan Uang Nasabah)

Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...