Bertemu Luhut, Asosiasi Truk Mengadu soal Berbagai Tindakan Aparat

Rizky Alika
14 November 2019, 17:11
Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mengeluh berbagai tindakan aparat penegak hukum yang kerap langsung melakukan penindakan, ketimbang memberi peringatan terlebih dulu.
Arief Kamaluddin | Katadata
Sejumlah truk tengah beroperasi di kawasan industri.

Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mengeluh berbagai tindakan aparat penegak hukum yang kerap langsung melakukan penindakan, ketimbang memberi peringatan terlebih dulu. Hal tersebut mereka sampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam rapat koordinasi di  kantor kementerian di Jakarta, Kamis (14/11).

Pertemuan tersebut membahas kelanjutan dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi)  yang meminta penegak hukum mengutamakan pencegahan dibandingkan penindakan.

"Anggota kami mengeluh karena merasa kesalahannya banyak dicari-cari. Lalu langsung saja ditindak," kata Wakil Ketua Umum Aptrindo Kyatmaja Lookman di Jakarta. 

(Baca: Jokowi Minta Penegak Hukum Beri Peringatan sebelum Tindak Pejabat)

Terlebih lagi jika kebijakan itu datang dari kementerian lain yang bersinggungan dengan sektor transportasi, di luar Kementerian Perhubungan. Sehingga banyak dari pelaku usaha yang mengaku belum mendapat informasi.

Seperti aturan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengenai limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3).

Melalui aturan KLHK, sebagian fasilitas penyimpanan kendaraan bermotor (pool) diwajibkan memiliki Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL). Sedangkan, sebagian pool lainnya hanya diwajibkan memiliki Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL).

Hal tersebut dinilai menjadi rancu, lantaran pemilik SPPL dianggap tidak memerlukan tempat penampungan limbah B3. Sementara, pool yang memiliki UPL wajib memiliki tempat penampungan limbah B3.

"Celah-celah ini yang dimanfaatkan (aparat hukum)," ujar dia.

Padahal, berbagai pool di Jawa Timur tidak membuang limbah B3, seperti oli bekas ke selokan. Oli tersebut lantas ditampung dalam sebuah drum dan disalurkan ke tempat yang sesuai.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...