Jokowi: Kementerian dan Pemda Belanja Mulai Januari, Ini Perintah

Ameidyo Daud Nasution
14 November 2019, 14:35
Presiden Joko Widodo (kanan) meminta K/L dan daerah membelanjakan dana dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA 2020 sesegera mungkin.
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo (kanan) menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) serta Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020 kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Presiden Joko Widodo alias Jokowi memerintahkan kementerian, lembaga, hingga daerah membelanjakan dana dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA 2020 sesegera mungkin. Presiden ingin belanja pemerintah dapat memacu pertumbuhan ekonomi sejak awal tahun.

Hari ini, Jokowi menyerahkan DIPA 2020 serta Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa dengan total nilai Rp 1.767 triliun. Angka tersebut terdiri dari DIPA kementerian dan lembaga senilai Rp 909,6 tiliun serta transfer ke daerah dan dana desa Rp 856,9 triliun. Jokowi ingin dana tersebut dibelanjakan mulai bulan Januari mendatang.

Advertisement

“Jangan menunggu-nunggu. Ini perintah," kata Presiden saat menyerahkan DIPA 2020 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (14/11).

(Baca: Jokowi Geram Masih Ada Anak Buahnya Lelang Proyek hingga November)

Mantan Walikota Solo itu tak ingin ada kejadian belanja pemerintah tersendat seperti akhir tahun ini. Dia mengatakan hingga bulan November, masih ada proses lelang proyek dengan total nilai Rp 31 triliun. Makanya ia memerintahkan anak buahnya segera berbenah.

Mindset kita, pola lama tinggalkan. Mulai secepatnya belanja,” kata Presiden.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement