Hanya 25% Orang Dewasa RI yang Gunakan Ponsel untuk Transaksi Keuangan

Agatha Olivia Victoria
15 November 2019, 08:25
Ponsel internet
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi. Pada akhir tahun lalu, transaksi uang elektronik berbasis selular naik empat kali lipat dibandingkan 2016.

Hasil Survei Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) mencatat, hanya sekitar 25% orang dewasa di Indonesia yang dapat melakukan transaksi keuangan melalui telepon seluler (ponsel), seperti mobile banking dan uang elektronik. Pelaku transaksi keuangan yang menggunakan ponsel paling banyak berada pada kelompok usia 25-34 tahun, yakni sebesar 19,1%.

Head Project Manajemen Office SNKI Djauhari Sitorus mengatakan, pertumbuhan peran anak muda dalam teknologi perbankan semakin signifikan pada 2018. “Para anak muda terutama menggemari uang elektronik,” kata Djauhari Sitorus di Jakarta, Kamis (14/11).

Pada akhir tahun lalu, menurut dia, transaksi uang elektronik naik empat kali lipat dibandingkan 2016. Mayoritas atau sekitar 57,6% pemilik uang elektronik menggunakanya secara rutin. 

Ia melanjutkan, anak muda cenderung menggunakan uang elektronik berbasis seluler. Secara rinci, 8% dari 1.517 pemuda berusia 15-24 tahun dan  6,9% dari 1.434 pemuda berusia 25-34 tahun menggunakan uang elektronik berbasis seluler.

(Baca: Hampir Setengah Penduduk RI Belum Punya Akun di Lembaga Keuangan)

Presentase tersebut lebih besar dari kelompok usia 24-33 tahun yakni 4,5% dari 1.353 orang dewasa, serta kelompok usia 45-55 tahun dan di atas 55 tahun, yakni masing-masing 2,1% dan 0,4% dari responden survei. 

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...