Menteri Edhy Prabowo Diminta Tiru Susi untuk Tenggelamkan Kapal

Rizky Alika
15 November 2019, 18:15
Edhy Prabowo, Susi Pudjiastuti, Penenggelaman Kapal
ANTARA FOTO/M N Kanwa
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kedua kiri) di Kantor Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, Kepulauan Riau, Rabu (13/11/2019). Pengamat perikanan minta Edhy lanjutkan penenggelaman kapal yang kerap dilakukan Susi Pudjiastuti.

 Pengamat Perikanan meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo tidak sibuk mengevaluasi kebijakan yang telah digalakkan Menteri sebelumnya yakni Susi Pudjiastuti. Salah satu contohnya adalah penenggelaman kapal pencuri ikan yang kerap dilakukan Susi.

Ketua Harian Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia (Iskindo) Abdi Suhufan mengatakan penenggelaman kapal sudah tepat untuk menegakkan hukum dan menjaga kedaulatan negara.

Dalam Pasal 69 ayat (4) Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan disebutkan bahwa aparat dapat melakukan tindakan khusus berupa pembakaran dan/atau penenggelaman kapal perikanan berbendera asing berdasarkan bukti permulaan yang cukup.

"Dari pada sibuk melakukan evaluasi, revisi kebijakan dan program kelautan, lebih baik Pak Edhy fokus menggodok kebijakan baru," kata Abdi kepada Katadata.co.id, Jumat (15/11).

(Baca: Lanjutkan Susi, Luhut Sebut Edhy Prabowo Tenggelamkan Kapal Bila Perlu)

Kebijakan baru yang dimaksud adalah merumuskan strategi untuk memacu industri, investasi, dan ekspor bidang perikanan. Politisi Gerindra tersebut juga harus meningkatkan pendapatan negara dari sektor kelautan dan perikanan.

Selain itu, KKP juga dapat menentukan rencana peningkatan produksi budidaya dan melakukan inovasi yang bersifat quick win. Terlebih lagi, banyak pekerjaan yang perlu diselesaikan agar pengelolaan potensi laut bisa terlihat.

"Bukan saja rencana di atas kertas teknokratik pemerintah, tapi dieksekusi seperti kata Presiden Joko Widodo," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...