Kemendag Waspadai Kenaikan Harga Gula Pasir dan Minyak Goreng Curah
Kementerian Perdagangan mulai mewaspadai kenaikan harga-harga bahan pangan seperti gula pasir dan minyak goreng curah pada pertengahan November tahun ini. Kenaikan harga gula pasir terjadi seiring dengan penurunan pasokan di pasar, sedangkan harga minyak goreng masih relatif stabil meski mengalami kenaikan.
“Harga gula pasir yang saat ini berada di atas harga acuan mengingat musim giling sudah selesai,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Suhanto kepada Katadata.co.id, akhir pekan lalu.
Berdasarkan pantauan dinas daerah, rata-rata harga nasional gula pasir per 14 November 2019 sebesar Rp 13.022/kilogram atau naik 1,21%. Meski begitu, ia menilai harga gula pasir tersebut masih relatif stabil.
Pemerintah, lanjut dia, sedang mengupayakan kecukupan pemenuhan ketersediaan gula. Hal ini dilakukan melalui koordinasi dengan produsen, distributor, maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait untuk meningkatkan penyaluran gula ke konsumen.
(Baca: Amran Minta Menteri Pertanian Baru Genjot Produksi 4 Komoditas Pangan)
Upaya lainnya yaitu berkoordinasi dengan dinas daerah, terutama di daerah sentra produksi untuk menyalurkan stok gula ke daerah sentra konsumen.
Sementara itu untuk minyak goreng curah, kenaikan harga dinilai masih relatif stabil dan masih di kisaran harga acuan. Berdasarkan catatan Kemendag, per 14 November harga minyak goreng curah sebesar Rp 10.763/liter atau naik 1,01%.
Sesuai dengan Permendag 96/2018, harga acuan penjualan untuk beberapa komoditi barang kebutuhan pokok, antara lain gula pasir Rp 12.500/kg dan minyak goreng curah Rp 10.500/liter.
Suhanto mengatakan, Kemendag akan menjaga kecukupan ketersediaan minyak goreng curah dan gula, khususnya menjelang Natal dan tahun baru. Di sisi lain, sejumlah komoditas tercatat mengalami penurunan harga. Harga minyak goreng kemasan dan cabai merah cenderung turun.
(Baca: Jelang Natal, Kemendag Gelar Operasi Pasar hingga Retail Modern)
Berdasarkan catatan Kemendag, harga minyak goreng kemasan yakni Rp 14.275/liter, turun 0,09%. Kemudian, harga cabai merah keriting Rp 37.813/kg, turun 12,23%; cabai merah besar Rp 35.485/kg, turun 12,03%; sedangkan cabai rawit merah Rp 61.186/kg, turun 4,49%.
Sementara menurut data dari laman resmi Pusat Informasi Harga Pangan Strategis per 18 November, rata-rata harga nasional gula lokal Rp 13.200/kg, naik 0,76%. Sedangkan harga gula pasir premium Rp 15.250/kg atau naik 2,69%.
Kemudian, harga minyak goreng curah Rp 11.850/liter atau naik 2,6%. Sedangkan, harga minyak goreng kemasan bermerk Rp 14.050/liter atau turun 2,77%.
(Baca: Mendag Enggar Waspadai Kenaikan Harga Pangan Jelang Akhir Tahun)