Mendag: Tak Ada Tumpang Tindih Tugas dengan Kemenlu Soal Urusan Dagang
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto memastikan tidak ada tumpang tindih tugas antara Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Perdagangan dalam urusan kerja sama dagang dengan negara lain. Kedua kementerian akan bekerja sama dalam urusan tersebut.
Ia menjelaskan Kementerian Luar Negeri bertugas melakukan diplomasi internasional, sedangkan pelaksanaan teknisnya menjadi tugas Kementerian Perdagangan. "Tidak ada tumpang tindih, itu memang sinergi," ujarnya di Jakarta, Selasa (19/11).
Kerja sama antarkementerian, menurut dia, sesuai arahan Presiden Jokowi. "Nanti kami tandem jadi berbarengan, arahan dari Presiden Jokowi itu. Intinya menjalankan visi dan misi program Presiden jangan sampai memperkeruh," kata dia.
(Baca: Mendag Agus Kebut Ratifikasi Perjanjian Dagang dengan Australia)
Saat merancang kabinet periode II, Presiden Jokowi memang sempat mempertimbangkan perubahan struktur pos kementerian. Dia sempat ingin membuat kementerian baru yang mengurusi tentang ekspor. Namun, rencana tersebut urung dilakukan.
Setelah itu, beredar kabar Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri akan digeser dari Kementerian Perdagangan ke Kementerian Luar Negeri. Meski begitu, mengacu pada situs resmi kedua kementerian, sejauh ini belum ada perubahan organisasi sebagaimana dimaksud.
(Baca: Perang Dagang Berlanjut, Ekspor 5 Komoditas Berpeluang Meningkat ke AS)
Akhir Oktober lalu, Agus sempat mengatakan ada sekitar sebelas perjanjian dagang yang ditargetkan rampung hingga akhir 2020. Dari sebelas perjanjian dagang tersebut, salah satu yang bakal diprioritaskan yaitu Indonesia-Uni Eropa Comprehensive Economic Partnership Aggreement (IE-CEPA). Perjanjian dagang tersebut untuk mempermudah ekspor sawit ke Uni Eropa.