Jadi Komisaris Utama Pertamina, Ini Potensi Gaji yang Diterima Ahok

Sorta Tobing
25 November 2019, 14:49
gaji ahok, ahok jadi komisaris utama pertamina, tugas ahok di pertamina
ANTARA FOTO/Trisno Ardi
Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok (kiri) berjabat tangan dengan Wakil Menteri BUMN Kartiko Wiryoatmojo saat acara penyerahan surat keputusan (SK) di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (25/11/2019). Dalam acara tersebut Ahok menerima surat keputusan (SK) terpilihnya dia sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmi menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina per hari ini, Senin (25/11). Posisinya akan didampingi oleh Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Budi Gunadi Sadikin yang menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama Pertamina.

Ahok mengatakan membutuhkan dukungan masyarakat dalam mengemban tugas barunya tersebut. “Saya harap tentu dukungan doa dari masyarakat, juga dukungan informasi dari masyarakat. Karena fungsi saya kan pengawasan,” katanya di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta.

Selain merombak jajaran komisaris, Menteri BUMN Erick Thohir juga merombak jajaran direksi Pertamina. Erick menunjuk Emma Sri Martini yang saat ini menjabat sebagai Direktur Utama PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) untuk menempati posisi baru sebagai Direktur Keuangan Pertamina.

Erick menjelaskan penunjukkan Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina karena dirinya merupakan sosok pendobrak. Lewat sosok Ahok, Erick berharap target-target Pertamina untuk mengurangi impor migas dan pembangunan kilang bisa tercapai.

(Baca: Demi Pengawasan, Menteri BUMN Angkat Condro Jadi Komisaris Pertamina)

Berapa Gaji Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina?

Lantas, berapa besar potensi gaji yang akan Ahok terima selama menjalankan tugas sebagai komisaris? Merujuk pada Laporan Keuangan Pertamina pada 2018, total kompensasi untuk direksi dan komisaris mencapai US$ 47,237 juta atau sekitar Rp 661 miliar.

Angka itu turun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai US$ 52,781 juta. Tahun lalu jumlah direksi dan komisaris Pertamina mencapai 17 orang. Kalau dihitung rata, maka per orangnya mendapat kompensasi sekitar Rp 39 miliar per tahun atau sekitar Rp 3,2 miliar per bulan.

Halaman:
Reporter: Fariha Sulmaihati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...