Mitigasi Resesi, INDEF Beri Rekomendasi untuk 8 Kementerian
Pemerintah diminta mewaspadai ancaman resesi ekonomi global pada 2020. Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai pemerintah harus memitigasi risiko ini dengan koordinasi yang baik di sejumlah kementerian yang membidangi ekonomi.
Direktur Program INDEF Berly Martawardaya mengatakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun depan hanya akan mencapai 4,8%. Salah satu penyebab utama dari melambatnya pertumbuhan ekonomi Indonesia itu adalah gejala resesi yang timbul di negara-negara lain. Mulai dari perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok hingga Jerman yang memiliki 60% kemungkinan untuk masuk ke jurang resesi.
"Pemerintah Indonesia wajib waspada dengan resesi ini, karena gejala resesi mulai masuk ke Indonesia," kata Berly dalam Seminar Nasional INDEF bertajuk "Proyeksi Ekonomi 2020" di Jakarta, Selasa (26/11).
Direktur Program INDEF Esther Sri Astuti memberikan beberapa rekomendasi untuk mitigasi di bidang fiskal, kolaborasi moneter dan fiskal, serta pemetaan solusi yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kementerian-kementerian di bidang ekonomi. Dalam paparannya, ia menyebut lembaga yang memegang peranan penting dalam eksekusi fiskal adalah kementerian yang bersinggungan dengan bidang ekonomi. Pernyataan ini merujuk pada kementerian yang ada di bawah naungan Kementerian Koordinator Perekonomian dan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi.
Meski hanya dua kementerian koordinator tersebut yang bersinggungan langsung dengan bidang ekonomi, ia juga mengharapkan kerja sama dengan kementerian lain dalam hal program kerja. Ia juga mengatakan, sebaiknya tidak ada program kerja yang bertujuan sama namun dilakukan oleh dua kementerian.
Berikut ini rekomendasi INDEF untuk delapan kementerian:
1. Kementerian Keuangan
Poin penting yang harus dilakukan Kementerian Keuangan dalam memitigasi resesi ekonomi, antara lain:
- Meningkatkan kualitas koordinasi dengan otoritas moneter
- Menambah basis pajak baru dalam rangka menambah penerimaan negara, tanpa harus mengganggu perekonomian
- Untuk memperdalam pasar keuangan domestik, harus ada strategi penjualan surat berharga negara dengan nominal retail. Selain itu, Kementerian Keuangan harus mampu mengurangi risiko kepemilikan surat utang negara oleh investor asing.
2. Kementerian Perdagangan
Dari sisi perdagangan dalam negeri, Kementerian Perdagangan harus mampu menjamin distribusi dan pasokan sembilan bahan pokok untuk menghindari gejolak inflasi akibat distribusi yang macet. Jalur distribusi yang lancar mampu mendorong penurunan angka inflasi dan menjaga daya beli masyarakat.
Kementerian Perdagangan juga harus mampu mencari pasar ekspor non tradisional untuk memasarkan produk-produk Indonesia.
(Baca: INDEF Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2020 di Angka 4,8%)
3. Kementerian Perindustrian
Tugas besar yang harus dicapai Kementerian Perindustrian adalah membangun induk dari berbagai industri (mother of industry), yaitu industri baja dan petrokimia. Namun, hal ini membutuhkan tahapan pengembangan industri dari lima hingga sepuluh tahun agar hasilnya maksimal. Untuk itu, tugas ini tidak termasuk mitigasi ekonomi dalam jangka waktu yang dekat.
Fokus utama yang harus dilakukan Kementerian Perindustrian adalah mengembangkan industri yang sudah siap di dalam negeri. Syaratnya, bahan baku tersedia dalam jumlah melimpah di dalam negeri, mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, dan mendapatkan dukungan dari kementerian lain.
Salah satu industri yang menurut INDEF dapat dipilih dan sesuai dengan sifat tersebut adalah agroindustri. Pasalnya, pengembangan industri ini akan menambah nilai guna dari produk pertanian mentah yang biasa dijumpai masyarakat. Selain itu akan membantu mengurangi inflasi yang disebabkan oleh volatilitas suplai bahan makanan.
4. Kementerian Pertanian
Kementerian ini harus mampu memastikan tercukupinya produksi bahan pangan dalam negeri. Bahan pangan yang cukup dapat mengurangi impor dan menjaga harga pangan di pasaran tetap stabil. Ujungnya, stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan perlindungan daya beli masyarakat dapat tercapai. Strategi ini sangat mungkin dilaksanakan dalam waktu dekat, yaitu satu hingga dua tahun mendatang.
(Baca: Mentan dan Mendag Sepakat Perbaiki Koordinasi untuk Impor Pangan)
5. Kementerian Ketenagakerjaan
Kementerian ini harus mampu mengawal program kartu pra kerja dan menjaga agar pekerja tetap produktif sesuai dengan kenaikan upah yang terjadi setiap tahunnya. INDEF menilai bahwa program kartu pra kerja ini penting dalam menyediakan sumber daya manusia yang sesuai dengan kebutuhan industri. Namun, kementerian harus mampu mengatasi potensi munculnya reservation wage atau batas gaji untuk pencari kerja.
6. Kementerian Koperasi dan UKM
Belajar dari krisis ekonomi 1998, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi motor penggerak ketika resesi datang. Namun, INDEF menyarankan agar dilakukan scale-up, yaitu meningkatkan porsi UMKM dan koperasi dalam perekonomian. UMKM ini juga dapat dihubungkan dengan program agroindustri yang melibatkan Kementerian Pertanian dan Kementerian Perindustrian.
(Baca: Kemenparekraf: 3 Alasan Investor Asing Investasi di Bisnis Kuliner RI)
7. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (BPN)
Lahan adalah salah satu kendala investasi di Indonesia. Sulitnya pembebasan tanah menjadi salah satu alasan mengapa para pelaku ekonomi enggan berinvestasi. Selain itu, tata ruang yang konsisten juga diperlukan untuk perencanaan sistem logistik yang lebih efektif dan efisien dalam jangka waktu panjang.
8. Kementerian BUMN
Pada periode 2014-2019, BUMN mendapat bagian besar dalam bidang pembangunan infrastruktur dibandingkan swasta. Esther menyarankan agar Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengubah hal ini dan mampu menunjukkan bahwa BUMN dan swasta bisa berkolaborasi dalam pembangunan nasional. Hal ini diperlukan karena kunci mitigasi resesi ekonomi adalah kolaborasi dan sinergi.
(Baca: Kementerian BUMN: Target Ahok di Pertamina untuk Turunkan Impor BBM)
Penulis: Amelia Yesidora (Magang)