Pengakuan Tersangka Pembobol Kantor Katadata: Hanya Butuh 45 Menit

Rizky Alika
27 November 2019, 19:43
pembobolan kantor katadata, pencurian,
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Indra Ranudikarta selaku Kapolsek Kebayoran Lama Jakarta Selatan beserta tersangka pelaku EJ saat menggelar konferensi barang bukti kasus pembobolan dan pencurian kantor Katadata di Kantor Polsek Jakarta Selatan (27/11/2019). EJ mengaku proses pencurian hanya membutuhkan waktu 45 menit.

Tersangka pembobol kantor redaksi Katadata.co.id melakukan aksi tersebut hanya dalam waktu 45 menit. Hal ini disampaikan oleh salah satu tersangka yang ditangkap oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Kebayoran Lama, Metro Jakarta Selatan.

Tersangka berinisial EJ merupakan sopir komplotan yang bertugas memantau kondisi sekitar, membantu mengangkat barang ke mobil, dan melarikan mobil usai pencurian. “(Proses pengambilan barang) 45 menit,” kata EJ (53) di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta, Rabu (27/11).

Advertisement

Dalam aksinya itu, dia mendapat bagian atas hasil kejahatannya sebesar Rp 5,5 juta yang digunakan untuk kepentingan pribadi. EJ pun mengatakan, proses perusakan kunci kantor hanya membutuhkan waktu sekitar dua menit. Dia juga menyebutkan proses pengintaian berlangsung dalam waktu singkat. 

Target pembobolan juga dilakukan secara acak dengan melihat kondisi kantor yang tidak ada orang dan pintunya mudah untuk dibuka kuncinya. EJ mengatakan tidak mengetahui kantor yang dibobol merupakan perusahaan  media.

(Baca: Polisi Tangkap Tiga Tersangka Pembobol Kantor Katadata)

Chief Operation Officer (COO) PT Katadata Indonesia Ade Wahyudi mengatakan, pihaknya tidak menutup kemungkinan ada motif lain di balik kejahatan tersebut. ”Sejauh ini dari tersangka yang ditangkap, motif masih pencurian. Tapi kami tidak menutup kemungkinan dugaan lain,” ujarnya. 

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement