Mahfud Sebut Syarat Pemerintah Bantu Rizieq dari Pencekalan

Dimas Jarot Bayu
28 November 2019, 05:48
Rizieq Shihab, pencekalan, Arab Saudi
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Menkopolhukam Mahfud MD (tengah) didampingi Menteri Agama Fachrul Razi (kiri) dan Mendagri Tito Karnavian memberikan keterangan pers usai rapat terbatas di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD kembali menegaskan pemerintah tak terkait dengan pencekalan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Arab Saudi. Dia mengatakan
pemerintah dapat membantu bila Rizieq melaporkan secara resmi dan langsung mengenai pencekalan dirinya.

“Urusannya bukan dengan pemerintah Indonesia sebenarnya,” kata Mahfud di kantornya, Jakarta, Rabu (27/11).

Rizieq tak pernah melapor secara langsung terkait kasus yang menjeratnya kepada pemerintah Indonesia. Selama ini, Rizieq hanya menyampaikan kasusnya melalui video di Youtube dan berbagai media sosial lainnya.

(Baca: Pemerintah dan Arab Saudi Masih Berunding Soal Nasib Rizieq Shihab)

Pemerintah Indonesia, kata Mahfud, pasti membantu warga negaranya di luar negeri jika ada laporan langsung terkait peristiwa yang terjadi. Tanpa ada laporan, kata Mahfud, mustahil pemerintah Indonesia bisa membantu.

Justru, pemerintah Indonesia bisa bermasalah jika membantu Rizieq tanpa adanya laporan langsung. “Oleh sebab itu, kalau Habib Rizieq punya masalah dengan Arab Saudi, nanti kalau diperlukan pemerintah turun tangan setelah beliau kontak. Itu kewajiban kami untuk ikut turun tangan,” kata Mahfud.

Rizieq menuding dirinya tak bisa pulang ke Indonesia karena adanya surat pencekalan dari pemerintah RI kepada pemerintah Arab Saudi. Menurut Rizieq, dirinya dicekal atas alasan keamanan, bukan pelanggaran keimigrasian, pidana, atau perdata.

"Pemerintah Saudi setiap saat siap untuk mencabut pencekalan saya kalau ada jaminan resmi pemerintah Indonesia," kata Rizieq di tayangan Youtube Front TV.

(Baca: Temui Dubes Saudi, Prabowo Buka Kans Bahas Nasib Rizieq Shihab)

Pernyataan Rizieq tersebut dibantah Mahfud MD yang menyatakan surat yang ditunjukkan Rizieq tersebut merupakan larangan keluar negara yang diterbitkan Imigrasi Arab Saudi. Surat tersebut berisi nomor paspor dan dilarang keluar Arab Saudi karena alasan keamanan.

Sementara Duta Besar Arab Saudi untuk RI Essam bin Abed Al-Thaqafi mengatakan, otoritas tinggi Arab Saudi dan Indonesia sedang bernegosiasi terkait masalah yang menimpa Rizieq.

Essam enggan mengungkapkan isi negosiasi antara otoritas tinggi Arab Saudi dan Indonesia lantaran perundingan masih berlangsung hingga saat ini. Dia hanya berharap masalah pencekalan Rizieq bisa segera diselesaikan.

“Saya tidak bisa bicara apapun karena ini sedang dinegosiasikan secara mendalam oleh kedua otoritas antara Arab Saudi dan Indonesia,” kata Essam usai menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD di kantornya, Jakarta, Senin (25/11).

(Baca: Mahfud Minta Rizieq Shihab Tunjukkan Surat Cekal dari Pemerintah )

Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...