Sri Mulyani Batal Terbitkan Dua Surat Utang
Menteri Keuangan Sri Mulyani membatalkan rencana penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN/Sukuk Negara) dan Surat Utang Negara (SUN). Penerbitan SUN seharusnya dilaksanakan pada 3 Desember 2019, sementara SBSN diterbitkan pada 10 Desember 2019.
“Kita menghentikan untuk lelang Surat Utang Negara,” kata Sri Mulyani di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (28/11).
Sri Mulyani mengungkapkan, pembatalan penerbitan dua surat utang tersebut dikarenakan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir tahun. Menurutnya, seluruh keperluan pembiayaan untuk tahun ini telah terpenuhi.
(Baca: Lampaui Pagu, Pemerintah Tarik Utang Lewat SBN Capai Rp 894 Triliun)
Keperluan tersebut telah terpenuhi dari lelang surat utang di pasar dalam dan luar negeri. Selain itu, keperluan pembiayaan juga telah terpenuhi dari pinjaman bilateral maupun multilateral.
“Waktu itu kita sudah melakukan front loading dan berdasarkan jumlah estimasi defisit hingga akhir tahun, apa yang sudah kita lelangkan selama ini sudah memenuhi,” kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut.