Sri Mulyani Batal Terbitkan Dua Surat Utang

Dimas Jarot Bayu
28 November 2019, 21:12
Sri Mulyani Batal Terbitkan Dua Surat Utang
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Menkeu: Sri Mulyani di halaman Istana Merdeka, Jakarta Puaat (23/10/2019).

Menteri Keuangan Sri Mulyani membatalkan rencana penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN/Sukuk Negara) dan Surat Utang Negara (SUN). Penerbitan SUN seharusnya dilaksanakan pada 3 Desember 2019, sementara SBSN diterbitkan pada 10 Desember 2019.

“Kita menghentikan untuk lelang Surat Utang Negara,” kata Sri Mulyani di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (28/11).

Advertisement

Sri Mulyani mengungkapkan, pembatalan penerbitan dua surat utang tersebut dikarenakan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir tahun. Menurutnya, seluruh keperluan pembiayaan untuk tahun ini telah terpenuhi.

(Baca: Lampaui Pagu, Pemerintah Tarik Utang Lewat SBN Capai Rp 894 Triliun)

Keperluan tersebut telah terpenuhi dari lelang surat utang di pasar dalam dan luar negeri. Selain itu, keperluan pembiayaan juga telah terpenuhi dari pinjaman bilateral maupun multilateral. 

“Waktu itu kita sudah melakukan front loading dan berdasarkan jumlah estimasi defisit hingga akhir tahun, apa yang sudah kita lelangkan selama ini sudah memenuhi,” kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement