Sri Mulyani Baru Dengar PT PANN, BUMN Penerima Suntikan Rp 3,76 T
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan tak mengetahui badan usaha milik negara (BUMN) bernama PT PANN (Persero). Padahal, perseroan tersebut mendapat penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 3,76 triliun pada 2020.
"Saya juga baru dengar pak. Saya juga belum pernah dengar PT ini," kata Sri Mulyani saat menjawab interupsi Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Misbakhun dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/12).
PANN atau Pengembangan Armanda Niaga Nasional, kata Sri, selama ini telah mendapatkan PMN yang berasal dari konversi utang subsidiary loan agreement (SLA) menjadi ekuitas. PT PANN (Persero) merupakan perseroan di bidang telekomunikasi, navigasi, dan jasa pelayanan maritim yang berdiri sejak 1974.
(Baca: Sri Mulyani Sebut 7 BUMN Masih Rugi Meski Sudah Disuntik Negara)
PT PANN (Persero) memiliki anak usaha di bidang properti dan perhotelan. Dari sisi pembiayaan investasi modal kerja dan multiguna, dua anak usaha perseroan tersebut juga telah mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan. "Jadi ini BUMN yang sudah cukup lama tapi mungkin tidak populer," kata Sri Mulyani.
Berdasarkan halaman resmi PT PANN (Persero), perseroan resmi didirikan pada 16 Mei 1974 sebagai alternatif lembaga keuangan non-bank khusus untuk membiayai pembelian kapal, dengan tujuan mengembangkan pelayaran nasional. PT PANN (Persero) didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 18 tahun 1974 tentang Penyertaan Modal Negara untuk Pendirian Perusahaan di bidang Pengembangan Armada Komersial Nasional.
Pendirian PT PANN (Persero) juga menjadi mandat rencana pembangunan lima tahun atau Repelita II. Dokumen Repelita II menyatakan bahwa pemerintah membentuk sebuah badan yang bertanggung jawab untuk membiayai dan mengembangkan armada komersial nasional.
PT PANN (Persero) menetapkan strateginya dengan membentuk holding lintas sektor dan spin off sektor bisnis strategis, yaitu pembiayaan kapal, perkapalan, galangan kapal, manajemen pelayaran, broker asuransi kapal sehingga PANN (Persero) didirikan sebagai perusahaan induk.
Pada 8 Agustus 2012, PT PANN (Persero) mendirikan anak perusahaan PT PANN Maritime Financing, yang kemudian dilakukan spin-off pada 19 Februari 2013. Dengan demikian, kegiatan bisnis inti perusahaan dialihkan ke anak perusahaan, sedangkan PT PANN (Persero) ) ditentukan sebagai perusahaan induk.