Kronologi Harley di Lambung Garuda yang Rugikan Negara hingga Rp 1,5 M

Martha Ruth Thertina
5 Desember 2019, 17:30
Garuda Indonesia, Dirut Garuda Dicopot, Harley Garuda, Brompton Garuda
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Pesawat Garuda di Hangar GMF,  Tanggerang, Banten (2/3/2019).

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara (AA) terkait temuan Harley Davidson dan sepeda Brompton dalam pesawat baru Garuda Indonesia. Berdasarkan laporan komisi audit, Harley diduga pesanan AA.

Berikut kronologis kasus tersebut sesuai keterangan Kementerian Keuangan. Minggu, 17 November 2019, pesawat baru Garuda Indonesia sampai di hanggar PT Garuda Maintenance Facility (GMF), setelah bertolak dari pabrik Airbus di Prancis. Pesawat tersebut membawa 10 orang kru dan 22 orang penumpang.

Petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan atas pesawat tersebut. Pada bagian kabin cockpit dan penumpang tidak ditemukan pelanggaran kepabeanan dan barang kargo lain (dokumen cargo manifes: nil cargo). Namun, dari hasil pemeriksaan pada lambung pesawat atau tempat bagasi penumpang ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 boks yang keseluruhannya memiliki nametag bagasi penumpang.

(Baca: Erick Thohir: Harley Davidson Dipesan Dirut Garuda Ari Askhara)

Dalam koper hanya ditemukan barang-barang keperluan pribadi penumpang. Namun, dalam 15 boks atas nama SAW ditemukan motor Harley Davidson dalam bentuk terurai (onderdil) dan dalam tiga boks atas nama LS ditemukan dua sepeda Brompton beserta aksesorisnya. Kedua penumpang tersebut tidak menyerahkan customs declaration dan tidak memberitahukan secara lisan kepada petugas Bea Cukai atas barang tersebut.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...