Dirut Dicopot, Kemenhub Pastikan Operasional Garuda Tak Terganggu

Agustiyanti
9 Desember 2019, 06:29
Seorang tenaga teknik PT Garuda Maintenance Facility (GMF) melintas disamping pesawat Garuda Indonesia Explore di Hangar GMF,  Tanggerang,  Banten (2/3). Saat ini Garuda Indonesia mengoperasi 24 pesawat berbadan lebar Aibus A330 sementara unit biaya renda
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi. Kementerian Perhubungan memastikan operasional Garuda Indonesia tak terganggu usai insiden pencopotan direktur utama akibat kasus dugaan penyelundupan motor Harley Davidson.

Kementerian Perhubungan memastikan bahwa PT Garuda Indonesia Tbk tetap beroperasi dengan baik usai pencopotan Ari Askhara sebagai direktur utama. Ari tersangkut kasus dugaan penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton. 

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti menjelaskan operasional penerbangan maskapai BUMN tersebut tak akan terganggu karena perusahaan telah menunjuk key personnel atau orang yang bertanggung jawab atas seluruh operasional penerbangan maskapai.

"Operasional penerbangan maskapai penerbangan Garuda Indonesia tidak akan terganggu, apalagi telah ditunjuk pelaksana tugas Direktur Utama sebagai penanggung jawab,” ujar Polana, dikutip dari Antara, Senin (9/12).

Polana menerangkan, langkah penunjukan pelaksana tugas dimungkinkan ketika suatu perusahaan belum memiliki direktur utama yang definitif. Namun, dengan catatan terdapat pemberitahuan kepada pihaknya terkait pejabat yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas dalam tujuh hari ke depan.

(Baca: Bursa Calon Dirut Garuda, dari Susi Pudjiastuti hingga Ignasius Jonan)

Pejabat tersebut juga harus memenuhi seluruh persyaratan yang terkait serta dilakukan evaluasi oleh Ditjen Perhubungan Udara.

"Kami akan melakukan evaluasi sesuai ketentuan dalam CASR 121 dan selanjutnya akan dilakukan update terhadap lampiran izin usaha angkutan udara serta list of key person," terang dia.

Ia memastikan pihaknya akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan kepada seluruh Bandan Usaha Angkutan Udara sesuai dengan undang-undang yang berlaku untuk menjamin keselamatan dan keamanan penerbangan.

(Baca: KPK Siap Supervisi Kasus Penyelundupan Harley dalam Pesawat Garuda)

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir memecat Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara lantaran terlibat dalam penyelundupan onderdil motor Harley Davidson dan dua unit sepeda bermerek Brompton.

Direktur Keuangan Garuda Indonesia Fuad Rizal akan mengisi jabatan pelaksana tugas direktur utama, menggantikan posisi Ari Askhara sementara waktu. 

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...