Krisis Agraria di Labuan Bajo: Sertifikat Ganda hingga Pemilikan Asing
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Augustinus Rinus menyebut Labuan Bajo menghadapi krisis agraria. Ini seiring maraknya masalah sertifikat tanah ganda hingga dugaan pemilikan tanah oleh asing.
Ia menjelaskan, bisa ada lebih dari dua sertifikat tanah untuk lahan yang sama. Alhasil, konflik lahan tak bisa terhindarkan. Ia mencontohkan konflik lahan dalam pembangunan bandara internasional Labuan Bajo. “Setelah ada OTT (Operasi Tangkap Tangan) Badan pertanahan, berkurang,” kata dia dalam diskusi dengan wartawan di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Senin (9/12).
(Baca: Jokowi Minta Pengelolaan Sampah di Kawasan Wisata jadi Prioritas)
Sedangkan terkait pemilikan lahan oleh asing, ia mengatakan, banyak wilayah bagus di Labuan Bajo yang diduga dimiliki warga negara asing atas nama warga lokal. Sejauh ini, belum ada peraturan daerah untuk mencegah praktek semacam ini. Namun, ke depan, ia menilai harus ada peraturan terkait.
Kemungkinannya, peraturan yang dimaksud berisi pembatasan penjualan tanah. “Kami harap seperti Bali, kalau bisa ke depan kontrak, hak guna, itu harapan kami ke depan, tapi belum ada peraturan terkait,” ujarnya.
Labuan Bajo Destinasi Wisata Super Prioritas
Labuan Bajo masuk dalam jajaran destinasi wisata super prioritas. Augustinus mengatakan, pemerintah pusat menganggarkan Rp 1,7 triliun untuk pembangunan infrastruktur di wilayah ini dan sekitarnya tahun depan. Anggaran tersebut naik drastis dari tahun ini yang masih di angka miliaran.