Kerap Maladministrasi, Menkeu Tetap Anggarkan Program Keluarga Harapan

Agatha Olivia Victoria
11 Desember 2019, 18:13
Kementerian Keuangan, Sri Mulyani, Program Keluarga Harapan, Ombudsman
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ilustrasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (18/11/2019). Menkeu tetap memberikan anggaran Program Keluarga Harapan (PKH) biarpun Ombudsman menyebut program tersebut maladministrasi.

Ombudsman RI menilai penyelenggaraan Program Keluarga Harapan (PKH) bermasalah secara administrasi. Meski begitu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tetap memberi anggaran untuk PKH pada Januari 2020.

Menurut Sri Mulyani, maladministrasi merupakan tanggung jawab Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai penyelenggara program. Kesalahan inklusi maupun eksklusi pada suatu program pemerintah juga pasti ada.

Oleh karena itu, pemerintah bakal terus memperbaiki mekanisme program tersebut. "Tidak ada penundaan, tetap sesuai jadwal," kata Sri Mulyani saat ditemui di The Energy Building, Jakarta, Rabu (11/12).

Selain itu, ia menilai, peranan pemerintah daerah (pemda) juga penting dalam memperbaiki permasalahan administrasi. "Karena kan Pak Menteri Sosial tidak punya sampai ke bawah datanya," ujarnya.

(Baca: Susun Anggaran 2020, Jokowi Fokus Lima Program Pengembangan SDM)

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...