Kerap Maladministrasi, Menkeu Tetap Anggarkan Program Keluarga Harapan
Ombudsman RI menilai penyelenggaraan Program Keluarga Harapan (PKH) bermasalah secara administrasi. Meski begitu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tetap memberi anggaran untuk PKH pada Januari 2020.
Menurut Sri Mulyani, maladministrasi merupakan tanggung jawab Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai penyelenggara program. Kesalahan inklusi maupun eksklusi pada suatu program pemerintah juga pasti ada.
Oleh karena itu, pemerintah bakal terus memperbaiki mekanisme program tersebut. "Tidak ada penundaan, tetap sesuai jadwal," kata Sri Mulyani saat ditemui di The Energy Building, Jakarta, Rabu (11/12).
Selain itu, ia menilai, peranan pemerintah daerah (pemda) juga penting dalam memperbaiki permasalahan administrasi. "Karena kan Pak Menteri Sosial tidak punya sampai ke bawah datanya," ujarnya.
(Baca: Susun Anggaran 2020, Jokowi Fokus Lima Program Pengembangan SDM)