Kerap Maladministrasi, Menkeu Tetap Anggarkan Program Keluarga Harapan

Agatha Olivia Victoria
11 Desember 2019, 18:13
Kementerian Keuangan, Sri Mulyani, Program Keluarga Harapan, Ombudsman
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ilustrasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (18/11/2019). Menkeu tetap memberikan anggaran Program Keluarga Harapan (PKH) biarpun Ombudsman menyebut program tersebut maladministrasi.

Ombudsman RI menilai penyelenggaraan Program Keluarga Harapan (PKH) bermasalah secara administrasi. Meski begitu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tetap memberi anggaran untuk PKH pada Januari 2020.

Menurut Sri Mulyani, maladministrasi merupakan tanggung jawab Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai penyelenggara program. Kesalahan inklusi maupun eksklusi pada suatu program pemerintah juga pasti ada.

Oleh karena itu, pemerintah bakal terus memperbaiki mekanisme program tersebut. "Tidak ada penundaan, tetap sesuai jadwal," kata Sri Mulyani saat ditemui di The Energy Building, Jakarta, Rabu (11/12).

Selain itu, ia menilai, peranan pemerintah daerah (pemda) juga penting dalam memperbaiki permasalahan administrasi. "Karena kan Pak Menteri Sosial tidak punya sampai ke bawah datanya," ujarnya.

(Baca: Susun Anggaran 2020, Jokowi Fokus Lima Program Pengembangan SDM)

Jika data sudah dikumpulkan, ia menyebut pemerintah pusat akan membantu pemda agar tak kembali melakukan maladministrasi dalam pemberian bantuan. Mensos Juliari Batubara pun mengakui maladministrasi benar terjadi.

"Memang ada keluarga yang dianggap layak terima tapi ternyata tidak menerima dan sebaliknya. Jadi ini masalah database," kata Juliari di tempat yang sama.

Meski demikian, dirinya menilai permasalahan tersebut bukanlah masalah yang fundamental. Sehingga pihaknya akan berusaha sebaik mungkin memperbaiki persoalan administrasi tersebut.

Dia juga akan lebih giat lagi mensosialisasikan sistem pengaduan program PKH di Kemensos. Pasalnya,  PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Tahun 2020, PKH akan digelontorkan pada 10 juta keluarga.

(Baca: Sri Mulyani Kecewa Masih Banyak Koruptor di Kemenkeu)

Reporter: Agatha Olivia Victoria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...