Jokowi Lantik Wiranto, Arifin Panigoro hingga Tahir Jadi Wantimpres

Rizky Alika
13 Desember 2019, 15:30
jokowi, wantimpres, wiranto
ANTARA FOTO/Humas Kememko Polhukam
Presiden Jokowi hari jumat (13/12) lantik eks Menko Polhukam Wiranto dan 8 tokoh lain sebagai Anggota Watimpres

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) periode 2019-2024 di Istana Negara, Jumat (13/12). Ada sembilan orang yang menjabat sebagai penasihat presiden tersebut, salah satunya mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto.

Selain itu ada pemilik Mayapada Group Dato Tahir, pendiri Medco Group Arifin Panigoro, mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono dan mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Siddharto Danusubroto yang diambil sumpahnya siang ini.

Nama lainnya adalah Presiden Komisaris PT Mustika Ratu Putri K. Wardani, Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Mardiono, dan tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Muhammad Luthfi bin Yahya.

“Saya tanya, apakah saudara bersedia diambil sumpah menurut agama masing,” kata Jokowi yang diikuti pembacaan sumpah jabatan. Saat ini proses pengambilan sumpah telah berakhir dan diakhiri dengan bersalaman.

(Baca: Jokowi Akan Lantik Wantimpres Baru Siang Ini)

Sebelumnya Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang menolak masuk sebagai sebagai anggota Wantimpres lantaran enggan melepas jabatannya saat ini, Dia juga telah menyampaikan pesannya kepada Jokowi lewat Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

“Hati nurani saya punya tanggung jawab besar terhadap partai,” kata Oesman.

Dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2006, Wantimpres punya tugas memberi nasihat dan bertanggung jawab kepada presiden.  Wantimpres juga dilarang menyebarkan isi nasihat dan pertimbangan kepada siapapun.

(Baca: Lebih Pilih Hanura, Oesman Sapta Tolak Tawaran Jokowi Masuk Wantimpres)

Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...