BPKN Catat 1.510 Aduan Konsumen pada 2019, Mayoritas Soal Perumahan

Image title
16 Desember 2019, 20:08
BPKN Catat 1.510 Aduan Konsumen pada 2019, Mayoritas Soal Perumahan
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Warga berkendara di kawasan perumahan bersubsidi di kawasan Citeureup, Bogor, Jawa Barat, Senin (7/10/2019). Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mencatat kenaikan aduan signifikan pada 2019 yang mayoritas berasal dari sektor properti dan perumahan.

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mencatat kenaikan signifikan terhadap aduan konsumen sepanjang 2019. Tercatat ada sebanyak 1.510 pengaduan sejak awal tahun hingga saat ini, meningkat 160% dibanding tahun lalu yang hanya sekitar 580 aduan.

Ketua BPKN Ardiansyah mengatakan, tahun ini pengaduan konsumen didominasi oleh sektor properti atau perumahan. Pokok permasalah yang di sektor tersebut di antaranya yaitu terkait legalitas izin lahan, pengawasan terhadap lembaga pembiayaan dalam pencairan kredit, hingga aduan terkait lembaga yang tidak memegang jaminan sertifikat.

Selain itu, permasalah yang juga kerap diadukan yakni terkait proses pembangunan dari pengembang (developer), seperti perubahan site plan atau ukuran rumah yang tak sesuai dengan perjanjian. "Pasca- pembangunan, ada pula yang tidak dilakukan serah terima oleh pengembang dikarenakan pembangunan belum selesai," katanya di Jakarta, Senin (16/12).

(Baca: Asosiasi: Pengaduan Transaksi E-Commerce Cukup Melalui YLKI)

Untuk mengatasi hal itu, BPKN akan bekerja sama dengan beberapa instansi seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pemerintah Daerah untuk penguatan implementasi dan pengawasan terhadap Peraturan Menteri PUPR khususnya Permen Nomor 11 tahun 2019. Audit pengelolaan penyedia perumahan juga diperlukan baik rumah tapak maupun rumah susun.

"Pemerintah harus mengambil tindakan tegas terhadap terhadap perbuatan pelaku usaha yang melanggar Undang-undang," ujar Ardiansyah.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...