Canggihnya Penyelundup Narkoba ke Lapas, Pakai Drone Sampai Layangan

Sorta Tobing
16 Desember 2019, 18:43
indonesia darurat narkoba, penyelundupan narkoba ke lapas
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi barang bukti narkoba yang diamankan pihak kepolisian. Ditjen PAS menyebut para penyelundup narkoba ke lapas sekarang memakai teknologi canggih, termasuk drone.

Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Tejo Herwanto menyebut para penyelundup narkoba ke lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan (rutan) punya modus operandi baru. Mereka memanfaatkan teknologi.

“Hebatnya sekarang sudah dengan drone (pesawat nirawak), layangan, hingga jasa pengiriman melalui transportasi online. Kan luar biasa,” kata Tejo seperti dikutip Antara, Minggu (15/12).

Selain itu, para penyelundup juga memanfaatkan petugas, pengunjung, tahanan pendamping yang menjalani asimilasi, gerobak sampah, hingga barang di kantin dan dapur untuk menjalankan aksinya. “Yang berani melempar dari luar tembok juga ada,” ucapnya.

Kasus di Lapas Sragen, Jawa Tengah, contohnya, menyelundupkan narkoba melalui buah-buahan, seperti jeruk. Karena itu, Ditjen PAS akan menambah sarana prasarana teknologi hingga penambahan penjaga di lapas.

Saat ini baru tujuh lapas dan rutan memiliki kamera pemantau atau CCTV yang terintegrasi dengan kantor pusat. Tahun depan, Kementerian menargetkan menambah lima ribu penjaga tahanan.

(Baca: Didominasi Ganja, Pengguna Narkoba Tahun Ini Naik Jadi 3,6 Juta Orang)

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tindak kejahatan terkait narkotika dan psikotropika mengalami tren kenaikan sepanjang 2010-2016 seperti terlihat pada grafik Databoks di bawah ini. Baru pada 2017, kejadian tindak kejahatan terkait narkoba mengalami penurunan.

Jakarta merupakan wilayah paling rawan terhadap kejahatan penggunaan narkotika, yakni mencapai 7.214 kejadian tindak pidana terkait obat-obatan terlarang. Diikuti Sumatera Utara dengan 5.907 kejadian lalu Jawa Timur dengan 3.405 kejadian.

Ditjen PAS saat ini telah berkoordinasi dengan penegak hukum lain untuk menangani peredaran narkoba di lembaga permasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan).

Halaman:
Reporter: Antara, Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...