Pimpinan KPK Ucapkan Salam Perpisahan dengan Umumkan Dua Kasus

Ameidyo Daud Nasution
17 Desember 2019, 10:59
laode m Syarif, saut situmorang, kpk
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Dua Wakil Ketua KPK La Ode Muhammad Syarif (kanan) dan Saut Situmorang (kiri) menyampaikan perpisahan kepada awak media hari Senin (16/12) kemarin. Mereka menutup tugasnya dengan mengumumkan dua kasus dugaan korupsi mantan Sekretaris MA Nurhadi dan pengadaan barang jasa di Kementerian Agama.

Dua Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Laode M Syarif dan Saut Situmorang menyampaikan perpisahan kepada awak media Senin (16/12) kemarin. Mereka menutup tugasnya dengan mengumumkan dua kasus dugaan korupsi yakni mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi serta pengadaan barang dan jasa di Kementerian Agama.

Baik Syarif maupun Saut akan mengakhiri masa jabatannya pada Sabtu (17/12) mendatang. Praktis selain Alexander Marwata, empat komisioner KPK periode 2015-2019 akan berganti. “Sepertinya ini konferensi pers terakhir bagi kami dalam mengumumkan tersangka,” kata Syarief di Gedung KPK, Senin (16/12).

Advertisement

(Baca: Jelang Dilantik, Alexander Marwata Tak Masalah KPK Punya Pengawas)

Namun, Saut sempat menimpali Syarif bahwa kerja mereka belum tentu berakhir malam tadi. Apalagi jika ada kasus korupsi yang diungkap lembaga antirasuah dalam beberapa hari ke depan. “Tahu-tahu besok ada Operasi Tangkap Tangan (OTT),” kata Saut.

Dalam dugaan tindak pidana korupsi suap terkait perkara di MA 2011-2016, KPK telah menetapkan Nurhadi dan menantunya yang bernama Rezky Herbiyono, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto sebagai tersangka. Nurhadi dan Rezky diduga menerima gratifikasi terkait tiga perkara di pengadilan dengan total uang yang diterima Rp46 miliar.

"Diduga NHD (Nurhadi) melalui RHE (Rezky) telah menerima janji dalam bentuk 9 lembar cek dari PT. Multicon Indrajaya Terminal,” kata Saut.

Sedangkan kasus di Kemenag menyeret Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam yang bernama Undang Sumantri. Undang diduga mendapat arahan untuk menentukan pemenang paket pengadaan di madrasah Tsanawiyah dan Aliyah pada tahun 2011 lalu.

“(Undang) sekaligus  diberikan daftar pemilik pekerjaan,” kata Syarif.

(Baca: Jelang Jabat Ketua KPK, Firli Bahuri dapat Kenaikan Pangkat)

Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement