Artidjo Alkostar, Mantan Hakim Agung di Bursa Dewan Pengawas KPK

Pingit Aria
18 Desember 2019, 20:46
Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar disebut-sebut sebagai salah satu calon kuat anggota Dewan Pengawas KPK.
Dok. Mahkamah Agung
Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar disebut-sebut sebagai salah satu calon kuat anggota Dewan Pengawas KPK.

Presiden Joko Widodo menyebut beberapa nama yang akan dilantiknya sebagai Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Di antaranya ada Artidjo Alkostar, Albertina Ho dan Taufiequerachman Ruki.

Pelantikan Dewan Pengawas akan dilakukan bersamaan dengan lima komisioner KPK periode 2019-2023 pada Jumat (20/12). Menurut Jokowi, ada lima orang yang akan menjadi Dewan Pengawas KPK.

Presiden telah mengantongi nama-nama tersebut, namun belum difinalkan. “Ada dari hakim, ada dari jaksa, ada dari mantan KPK, ada dari ekonom, ada dari akademisi, ada dari ahli pidana," kata Jokowi dalam diskusi dengan wartawan di Balikpapan, Rabu (18/12) dikutip dari Antara.

Artidjo Alkostar adalah mantan hakim agung. Jabatan tertingginya adalah Ketua Muda Mahkamah Agung (MA) bidang Pidana. Ia pension pada Mei 2018 setelah 18 tahun mengabdi.

Pria asal Situbondo ini dikenal karena pernah mengadili kasus korupsi yang melibatkan para tokoh, seperti Anas Urbaningrum, Angelina Sondakh, Akil Mochtar, hingga Sutan Bhatoegana. Banyak di antaranya yang mendapat vonis lebih berat dari Artidjo.

Angelina Sondakh misalnya. Ia mendapat vonis 12 tahun dalam sidang kasasi yang dipimpin Artidjo. Padahal, vonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Pengadilan Tinggi hanya 4,5 tahun penjara.

(Baca: Agus Rahardjo Sambut Positif Artidjo Jadi Dewan Pengawas KPK)

Begitu juga Anas Urbaningrum yang oleh Pengadilan Tipikor divonis 8 tahun penjara. Tak puas setelah mendapat vonis 7 tahun penjara dari Pengadilan Tinggi Jakarta, ia mengajukan kasasi. Namun, Artidjo justru menggandakan hukumannya menjadi 14 tahun penjara.

Artidjo juga menguatkan hukuman seumur hidup bagi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Sedangkan hukuman bagi Luthfi Hasan Ishaaq dinaikkannya dari 16 tahun menjadi 18 tahun, sesuai tuntutan Jaksa.

Punya reputasi tinggi sebagai Hakim Agung, Artidjo rupanya pernah bercita-cita untuk menjadi mahasiswa Fakultas Pertanian UGM, namun ia terlambat mendaftar. Seorang kolega kemudian menyarankan Artidjo untuk mendaftar ke Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...