Bea Cukai Temukan 440 Kasus Penyelundupan Narkoba Sepanjang 2019

Agatha Olivia Victoria
18 Desember 2019, 10:12
bea cukai, penyelundupan narkoba, sri mulyani
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Ilustrasi. Ditjen Bea Cukai menemukan berbagai modus penyelundupan narkoba. Paling banyak melalui transportasi udara dan dibawa tangan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penyelundupan barang ilegal, termasuk narkoba meningkat menjelang akhir tahun. Catatan Bea Cukai, terdapat 440 kasus penyelundupan narkoba sepanjang Januai hingga 6 Desember 2019.

"Hari-hari ini teman-teman Bea Cukai di hampir semua pelabuhan juga menangkap narkoba yang makin meningkat menjelang akhir tahun ini," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers di Jakarta, Selasa (17/12).

Ia menjelaskan, modus yang digunakan oleh penyelundup narkoba semakin bervariasi. Salah satunya, yakni dengan memanfaatkan ibu-ibu dan anak-anak.

"Ini sangat luar biasa modusnya untuk menyelundupkan barang yang sangat berbahaya ini," ujarnya.

(Baca: Sri Mulyani Paparkan Modus Penyelundupan Puluhan Mobil & Motor Mewah)

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, 440 temuan penyelundupan narkoba sejak awal tahun hingga 6 Desember 2019 meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Pada 2018, terdapat sebanyak 430 kasus, lalu 2017 sebanyak 346 kasus, dan 2015 sebanyak 176 kasus.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...