Pemakzulan Presiden AS, dari Andrew Johnson hingga Donald Trump

Hari Widowati
19 Desember 2019, 14:44
Donald Trump dimakzulkan, apa itu pemakzulan?, presiden AS yang pernah dimakzulkan, Bill Clinton, Andrew Johnson, Richard Nixon, impeachment, mekanisme pemakzulan, demokrasi AS
ANTARA FOTO/REUTERS/Jose Luis Magana
Anggota DPR Amerika Serikat (AS) Jim Jordan, memberikan pendapatnya dalam sidang penambahan pasal atas pemakzulan Presiden AS Donald Trump, di Capitol Hill, Washington DC, AS, Rabu (11/12/2019).

Parlemen Amerika Serikat (AS) resmi memakzulkan Presiden Donald Trump pada Rabu (18/12) malam waktu setempat. Trump dituduh menyalahgunakan kekuasaan dan menghalangi penyelidikan yang dilakukan Kongres AS.

Sebanyak 230 anggota Dewan Perwakilan Rakyat AS sepakat memilih untuk memakzulkan Trump karena penyalahgunaan kekuasaan. Adapun 197 anggota lainnya menolak. Hasil pemungutan suara itu diumumkan setelah DPR AS melaksanakan rapat maraton selama sepuluh jam. Trump menjadi Presiden AS keempat yang dimakzulkan setelah Presiden Andrew Johnson pada 1868, Presiden Richard Nixon pada 1973, dan Presiden Bill Clinton pada 1998.

Advertisement

Sejarah Pemakzulan di AS

Apa yang dimaksud dengan pemakzulan dalam demokrasi AS? Menurut Los Angeles Times, aturan mengenai pemakzulan (impeachment) muncul setelah para pembuat konstitusi AS terinspirasi proses konstitusional dalam sejarah Inggris pada abad ke-14. Pemakzulan merupakan cara Parlemen untuk menagih akuntabilitas para menteri kerajaan Inggris.

Akhirnya, lahir klausul di dalam konstitusi AS pada artikel II seksi 4 yang menyebutkan presiden, wakil presiden, dan para pegawai sipil AS akan dicopot dari jabatannya dengan pemakzulan berdasarkan alasan pengkhianatan terhadap negara, menerima suap (korupsi), atau kejahatan tingkat tinggi lainnya. 

Bagaimana mekanisme atau tahap-tahap pemakzulan berlangsung? Seperti dilansir AFP, pertama-tama anggota Parlemen mengusulkan pemakzulan terhadap seorang pejabat negara berdasarkan tuduhan pelanggaran yang kuat. Parlemen kemudian akan melakukan investigasi dan rapat dengar pendapat (RDP) dengan publik. Hasil temuan dari proses investigasi dan RDP akan diserahkan ke Komite Yudisial Parlemen.

USA-TRUMP
Presiden AS Donald Trump menghadapi pemakzulan oleh Parlemen AS. (ANTARA FOTO/REUTERS/Loren Elli)

Dari hasil temuan tersebut dihasilkan dakwaan yang menjadi dasar bagi pemakzulan pejabat negara. Dalam kasus Donald Trump, alasan pertama yang diajukan adalah penyalahgunaan wewenang. Partai Demokrat mengatakan, Trump menahan US$ 391 juta dana bantuan keamanan bagi Ukraina untuk memerangi separatis yang didukung Rusia. Hal ini dilakukan untuk menekan Ukraina agar menyelidiki lawan politiknya dalam Pemilu Presiden 2020, Joe Biden.

Alasan kedua, Trump dinilai menghalang-halangi penyelidikan yang dilakukan Kongres AS mengenai kasus Ukraina tersebut. Selanjutnya, dilakukan pemungutan suara. Jika usulan pemakzulan didukung oleh 51% anggota DPR AS atau lebih, pejabat negara disebut resmi dinyatakan dimakzulkan.

Proses berikutnya, Senat akan mengadakan sidang kemudian dilanjutkan dengan pemungutan suara. Jika 67% atau dua pertiga anggota Senat sepakat menyatakan sang pejabat negara bersalah, ia akan dicopot dari jabatannya. Jika yang dimakzulkan adalah presiden, berarti presiden harus lengser dan tugas-tugasnya akan digantikan oleh wakil presiden.

(Baca: Donald Trump Resmi Dimakzulkan DPR AS)

Pemakzulan Presiden Andrew Johnson

Presiden AS ke-17 Andrew Johnson menjadi presiden AS pertama yang dimakzulkan oleh Kongres. Seperti dikutip dari Andrew Johnson: Domestic Affairs yang ditulis Elizabeth R. Varon, Johnson dituduh melakukan kejahatan tingkat tinggi dan melakukan tindak kriminal.

Ada sebelas pasal yang dijadikan dasar pemakzulannya, antara lain Presiden Johnson mencopot Menteri Pertahanan Edwin Stanton tanpa pemberitahuan ke Senat. Setelah mencopot Stanton, Johnson menunjuk Mayor Jenderal Lorenzo Thomas sebagai Menteri Pertahanan AS yang baru tanpa meminta saran dan pertimbangan dari Senat.

Selain itu, Johnson juga disebut merampas, mengambil alih, dan memiliki aset Departemen Pertahanan dengan maksud tertentu untuk melanggar Tenure of Office Act. Penunjukan Thomas diduga dilakukan agar Johnson bisa mengontrol kucuran dana yang dialokasikan ke sektor militer dan Departemen Pertahanan AS.

Sidang pemakzulan Presiden Johnson dihadiri 54 anggota Senat yang mewakili 27 negara bagian. Mereka mengikuti pemungutan suara berdasarkan tiga alasan pemakzulan yang diajukan. Sebanyak 35 anggota menyatakan Johnson bersalah sedangkan 19 anggota menyatakan ia tidak bersalah.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement