Bank Permata Tawarkan Produk KPR Syariah Tenor 25 Tahun
Unit Usaha Syariah PT Bank Permata Tbk atau PermataBank Syariah meluncurkan produk pembiayaan properti atau KPR syariah yang disinergikan dengan tabungan. Produk KPR ini menawarkan jangka waktu pembiayaan atau tenor hingga 25 tahun.
Shariah Banking Director PermataBank Herwin Bustaman menjelaskan, nasabah dapat mengatur sendiri angsuran KPR jika menggunakan produk ini. Angsuran KPR akan semakin ringan bahkan bisa mencapai nol jika saldo tabungan semakin besar.
"Ini merupakan produk inovatif pertama KPR berbasis Syariah di industri perbankan Syariah Indonesia, yang menyinergikan antara KPR dengan tabungan," kata Herwin dalam Konferensi Pers di Plaza Senayan, Jakarta, Senin (23/12).
(Baca: BTN Bakal Bentuk Perusahaan Pengelola Rumah Bekas KPR Macet)
Selain kemudahan angsuran, menurut Herwin, pihaknya memberikan kemudahan dalam proses persetujuan pinjaman yakni hanya lima hari kerja.