DPD RI Setuju Papua Dimekarkan, Idealnya Jadi 7 Provinsi

Happy Fajrian
23 Desember 2019, 09:01
dpd ri, pemekaran papua,
Sejumlah perwakilan masyarakat adat di wilayah selatan Provinsi Papua mengikuti audiensi dengan Komisi II DPR terkait usulan pembentukan Provinsi Papua Selatan di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Nono Sampono setuju jika wilayah Papua dimekarkan lagi. Bahkan menurutnya, Papua idealnya dibagi menjadi tujuh provinsi berdasarkan kluster budaya dan adat istiadat.

“Idealnya ada tujuh provinsi. Namun saya pikir dengan kondisi saat ini dua wilayah dulu (dimekarkan) yaitu di selatan dan pegunungan,” ujarnya dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2019 dan Rencana Kerja DPD RI 2020 di Surabaya, Minggu (22/12) malam.

Nono mengatakan bahwa wilayah Papua dengan empat provinsi diharapkan bisa mengatur wilayahnya sendiri, sehingga besaran wilayah dengan besaran persoalan bisa dikelola dengan baik.

(Baca: Sri Mulyani Masih Kaji Anggaran Terkait Rencana Provinsi Baru di Papua)

Setelah ada empat provinsi di papua, Nono mengatakan perlu dievaluasi pelaksanaan pengelolaan wilayah karena ada daerah lain yang juga memerlukan pemekaran, yakni Kalimantan.

“Kalau Kalimantan karena daerah perbatasan, setelah Kalimantan Utara, ada Kapuas Raya yang dimekarkan dari Kalimantan Barat,” terangnya.

Dia menyatakan bahwa rencana pemekaran tersebut akan dibahas bersama Dewan Otonomi Daerah. Pasalnya saat ini masih berlaku kebijakan moratorium daerah otonomi baru.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...