Kemenhub Peringatkan Bahaya Pacu Mobil Lebihi 80 Km/jam di Tol Japek
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau masyarakat yang berlibur Natal dan Tahun Baru lewat ruas Tol Layang Jakarta - Cikampek (Japek) tak memacu kendaraannya di atas 80 kilometer per jam. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan jalur yang bergelombang pada konstruksi tol layang itu berpotensi membahayakan pengemudi.
Kondisi bergelombang tol tersebut lantaran penyambungan dua sisi jembatan yang kurang rapi. Namun Budi memastikan kondisi Japek masih sesuai prosedur keamanan dan aman untuk dilintasi selama pengendara patuh terhadap rambu lalu lintas. Dia juga mengatakan perbaikan tol ini akan terus dilakukan.
"Batasi kecepatan minimal 60 km per jam dan maksimal 80 km per jam," kata Budi melalui siaran pers, Senin (23/12).
(Baca: Meski Masih Macet, Menhub Sebut Tol Layang Japek Bukan Produk Gagal)
Budi juga mengimbau para pemudik tak masuk Tol Japek saat terjadi kepadatan arus lalu lintas. Hal itu untuk mengantisipasi kendaraan kehabisan bahan bakar akibat terlalu lama terjebak kemacetan.
Ia mengatakan kemacetan yang terjadi di Tol Japek karena kapasitas jalan dengan volume kendaraan yang tidak sebanding. Makanya Kemenhub bersama Polri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Jasa Marga akan mengevaluasi kondisi ini.
“Kami juga mengimbau pengguna menjaga kondisi kendaraannya dalam keadaan prima dan bensin masih mencukupi," ujarnya
Budi juga mengatakan Jasa Marga dan Kemenhub akan berpatroli untuk memantau kebutuhan bahan bakar minyak BBM bagi masyarakat yang kehabisan bensin saat berada di atas jalan tol layang.
(Baca: Cegah Kemacetan, Menhub Minta Pemudik Tak Balik Tanggal 1 Januari)
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyarankan Korlantas Polri untuk memberlakukan rekayasa lalu lintas guna mengurai kemacaten pada ruas tol Japek. Dia menyarankan ada pemberlakuan jalan satu arah (one way) dan mengubah arus normal kendaraan (contra flow).
“Wewenangnya ada di Kakorlantas. Diskresi bisa dilakukan setiap jam,” kata Budi di Jakarta Utara, Selasa (24/12).