Jiwasraya Pernah Beli Saham Mahaka dan Meraih Untung Hingga 18%
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjelaskan perihal strategi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dalam menginvestasikan premi yang dikumpulkannya.
Salah satunya yaitu ketika Jiwasraya membeli saham PT Mahaka Media Tbk (ABBA) pada awal 2014. Mahaka merupakan perusahaan yang didirikan oleh Erick Thohir yang saat ini menjabat sebagai Menteri BUMN.
Staf Khusus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga menjelaskan, perusahaan asuransi pelat merah tersebut membeli saham Mahaka pada 23 Januari 2014. Namun, Jiwasraya tidak lama memegang saham tersebut.
"Jiwasraya beli saham Mahaka sekitar Rp 14,9 miliar di harga Rp 95 per saham. Kemudian Jiwasraya menjual saham tersebut dua kali tidak sampai setahun dari pembeliannya," kata Arya kepada awak media di Jakarta, Jumat (27/12).
(Baca: Jaksa Agung Cekal ke Luar Negeri 10 Orang Terkait Kasus Jiwasraya)
Dia menjelaskan, penjualan pertama atas saham Mahaka dilakukan pada 17 Desember 2014 di harga Rp 114 per saham. Nilai penjualan saham tersebut mencapai lebih dari Rp 11 miliar. Kemudian, di hari yang sama, Jiwasraya menjual sisa saham Mahaka miliknya di harga Rp 112 per saham dan meraup Rp 6 miliar.
Dengan demikian, investasi yang dilakukan oleh Jiwasraya di saham Mahaka berhasil mendatangkan keuntungan sebesar Rp 2,8 miliar. "Jadi Jiwasraya terbukti, ketika dua kali jual di hari yang sama, untung 18% lebih," kata Arya.
Arya menegaskan bahwa langkah Jiwasraya membeli saham Mahaka, bukan merupakan pembelian saham gorengan. Itu karena keuntungan yang didapatkan oleh Jiwasraya melebihi keuntungan yang didapat dari bunga bank atau pun bunga yang diberikan untuk produk JS Saving Plan.
Pada periode tersebut hingga 2016, berdasarkan dokumen yang didapatkan oleh Katadata.co.id, perseroan melaporkan ekuitas surplus berturut-turut Rp 2,4 triliun, Rp 3,4 triliun dan Rp 5,4 triliun. Pada 2014, pertumbuhan laba perseroan sebesar 44% menjadi Rp 661 miliar.
(Baca: Incar Dana Rp 5,6 Triliun, Jiwasraya Akan Jual Portofolio Sahamnya)
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan ketika itu mengatakan bahwa Jiwasraya sudah merdeka dari kebangkrutan. Dia memuji direktur utama perusahaan saat itu Hendrisman Rahim dan direktur Hary Prasetyo yang berhasil membukukan laba dengan langkah reasuransi dan revaluasi aset.
Dalam audit laporan keuangan 2014-2015, Kantor Akuntan Publik (KAP) Djoko, Sidik dan Indra memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sementara pada laporan keuangan 2016, KAP PricewaterhouseCoopers (PWC) memberikan opini WTP.
Pada masa ini, manajemen Jiwasraya diduga membuat laporan aset investasi keuangan yang overstated (melebihi nilai sebenarnya) dan kewajiban yang understated (di bawah nilai sebenarnya). BPK mulai mengaudit Jiwasraya atas pengelolaan bisnis asuransi, investasi, pendapatan, dan biaya operasional 2014-2015.
(Baca: Kronologi Kemelut Jiwasraya dari Masa SBY hingga Jokowi)