Pemerintah Putuskan Harga DMO Batu Bara Tahun Depan Tetap US$ 70

Image title
27 Desember 2019, 15:39
DMO batu bara, esdm
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Ilustrasi, alat berat bongkar muat batubara di Marunda, Jakarta Utara, di Jakarta, Jumat (15/11/2019). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menetapkan harga DMO batu bara untuk PLN tetap sama dengan tahun ini sebesar US$ 70 per ton.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan harga domestic market obligation (DMO) batu bara untuk PLN tidak berubah. Artinya, harga batu bara domestik dijual seharga US$ 70 per ton yang berlaku selama 2020.

Arifin beralasan keputusan tersebut diambil agar tarif listrik tetap sama. Dengan begitu, pemerintah berharap ekonomi bisa stabil.

Advertisement

"Kami pengen stabil dulu. Ekonomi global kan belum baik, dan kami perlu industri bisa bangkit," ujar Arifin ketika ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (27/12).

Pemerintah juga memutuskan volume DMO tetap 25%. Pemerintah tengah menyusun peraturan terkait penetapan harga DMO batu bara pada 2020. Keputusan tersebut bakal dituangkan dalam Keputusan Menteri (Kepmen).

(Baca: Hingga Awal April Penjualan Batu Bara Domestik Capai 14,6 Juta Ton)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement