Pemerintah Putuskan Harga DMO Batu Bara Tahun Depan Tetap US$ 70
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan harga domestic market obligation (DMO) batu bara untuk PLN tidak berubah. Artinya, harga batu bara domestik dijual seharga US$ 70 per ton yang berlaku selama 2020.
Arifin beralasan keputusan tersebut diambil agar tarif listrik tetap sama. Dengan begitu, pemerintah berharap ekonomi bisa stabil.
"Kami pengen stabil dulu. Ekonomi global kan belum baik, dan kami perlu industri bisa bangkit," ujar Arifin ketika ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (27/12).
Pemerintah juga memutuskan volume DMO tetap 25%. Pemerintah tengah menyusun peraturan terkait penetapan harga DMO batu bara pada 2020. Keputusan tersebut bakal dituangkan dalam Keputusan Menteri (Kepmen).
(Baca: Hingga Awal April Penjualan Batu Bara Domestik Capai 14,6 Juta Ton)