Kemelut Jiwasraya Sejak 1998, Politisi PDIP: Jangan Saling Menyalahkan

Image title
29 Desember 2019, 14:02
Logo Jiwasraya
Adi Maulana Ibrahim | KATADATA
ilustrasi Jiwasraya.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Hanteru Sitorus menyebut, kemelut PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terjadi sejak krisis moneter 1998 hingga kasusnya semakin membesar seperti sekarang.

Oleh sebab itu, dirinya menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) bermaksud menyalahkan pemerintah sebelumnya, yakni presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kasus Jiwasraya. Meskipun faktanya, perusahaan asuransi pelat merah ini mulai mengalami guncangan sejak 2006.

"Tidak ada niat sedikitpun dari Jokowi menyalahkan SBY. Cuma memang kan tidak bisa dihindari. Bencana Jiwasraya itu dimulai 1998 saat kita mulai krisisis moneter," ujar Deddy dalam diskusi Crosscheck Medcom.id, bertajuk "Bara Jiwasraya Sampai Istana? di Jakarta, Minggu (29/12).

Sebelumnya, Jokowi sempat mengungkapkan kemelut Jiwasraya telah terjadi sejak lama. 

(Baca: Kronologi Kemelut Jiwasraya dari Masa SBY hingga Jokowi)

Dia menyebut, skandal Jiwasraya yang sudah terjadi sejak 1998 akibat salah mengambil langkah kebijakan keuangan. Pada 2006 perusahaan kembali mengalami kesulitan keuangan dan berlanjut pada tahun-tahun berikutnya.

"Kita baru tahu persoalan ini berat pada 2006 mengalami defisit Rp 3,29 triliun. Kemudian mereka mengalami masalah lagi tahun 2008, ini persoalan yang panjang. Terus menerus sampai akhirnya mereka mengeluarkan produk asuransi," kata dia.

Kinerja perusahaan juga makin memburuk dari tahun ke tahun. Hingga pada Oktober 2018, merupakan puncak, dimana perusahaan gagal membayar jatuh tempo produk JA Saving Plan yang sudah diterbitkan sejak 2013 sebesar Rp 802 miliar. 

Adapun, pada saat itu BPK telah melakukan hasil audit namun tidak ada yang melakukan kontrol lebih lanjut. Sementara BUMN,  juga menurutnya pada saat itu tidak melakukan upaya yang singifikan.

"Ini produk yang pasti gagal mereka sudah diwajibkan tidak melakukan presentase keuntungan. Sementara dia investasikan portofolio yang hasilnya tidak  pasti," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...