Penandatanganan Perjanjian Divestasi Saham Vale ke Inalum Mundur
PT Vale Indonesia Tbk dan PT Indonesia Asaham Alumunium atau Inalum sepakat mengundur tenggat waktu penandatanganan perjanjian-perjanjian definitif divestasi saham Vale sebesar 20% pada kuartal I 2019. Perjanjian-perjanjian tersebut semula akan diteken pada akhir tahun ini.
Dikutip dari keterbukaan informasi Vale pada Selasa (31/12), hal ini juga telah disepakati oleh pemegang saham Vale lainnya, yaitu Vale Canada Limited dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd. Namun, perusahaan tak menjelaskan secara rinci alasan perpanjangan waktu tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, pihak Inalum membenarkan pengunduran tenggat waktu telah disepakati kedua belah pihak. "Masih perlu waktu jadi diperpanjang. Awalnya akhir Desember 2019," ujar Sekretaris Perusahaan Inalum Rendi Witular kepada Katadata.co.id, Selasa (31/12).
Rendi juga tak menjelaskan terkait alasan penundaan perjanjian-perjanjian tersebut. Adapun perjanjian-perjanjian definitif ini merupakan kelanjutan dari perjanjian pendahuluan yang telah diteken antar Vale dan Inalum pada Oktober lalu.
(Baca: Inalum Sepakat Beli 20% Saham Divestasi Vale, Sumber Dana Belum Jelas)
Vale sepakat melepas 20% saham divestasi kepada Inalum. Adapun transaksi pengambilalihan saham tersebut secara keseluruhan ditargetkan rampung pada tahun depan.
Inalum sebelumnya telah menganggarkan dana sebesar US$ 500 juta atau sekitar Rp 7 triliun untuk mengambil 20% saham Vale. Namun, Rendi belum dapat menjelaskan sumber pendanaan yang akan digunakan perusahaan untuk membiayai akuisisi tersebut.
"Masih dikaji, masi nego. Jadi belum bisa memberikan banyak informasi," kata dia.
Sebelumnya, mantan Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin menyebut nilai valuasi saham Vale tidak mencapai US$ 1,5 miliar atau sekitar Rp 21,17 triliun. Dengan proyeksi tersebut, Budi menyatakan pihaknya sanggup mengambil alih 20% saham divestasi Vale Indonesia.
(Baca: Inalum Anggarkan Rp 7 Triliun untuk Ambil Alih 20% Saham Vale)
Budi mengatakan melalui kepemilikan 20% saham Vale Indonesia dan 65% saham Antam, Inalum memiliki akses terhadap salah satu cadangan dan sumber daya nikel terbesar dan terbaik di dunia.
"Ke depan, akses ini akan strategis mengamankan pasokan bahan baku industri hilir berbasis nikel, baik stainless steel hingga baterai kendaraan listrik," kata Budi kepada Katadata.co.id, Senin (14/11).
Divestasi 20% saham Vale Indonesia meruapakan kewajiban dari amandemen kontrak pada 2014 antara Vale Indonesia dan pemerintah yang harus dilakukan setelah amandemen tersebut. KK PTVI berakhir pada 2025 dan dapat diperpanjang menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sesuai peraturan perundang-undangan.
Saat ini, pemegang saham Vale Indonesia terdiri dari VCL sebesar 58,73%, SMM sebesar 20,09%, dan publik sebesar 20,49%.
Adapun dalam perdagangan hari ini, harga saham vale Indonesia ditutup melesat 3,12% ke level Rp 3.640.