Belum Semua Mitra GoPay dan LinkAja Adopsi Standardisasi Kode QR

Fahmi Ahmad Burhan
2 Januari 2020, 15:30
Belum Semua Mitra GoPay dan LinkAja Adopsi Standardisasi Kode QR (QRIS)
ANTARA FOTO/Risky Andrianto
Ilustrasi, pengunjung melintas di depan restoran makan cepat saji yang terpasang poster promosi diskon aplikasi fintech pembayaran atau "payment gateway" di salah satu mal di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (28/3/2019).

Terhitung sejak kemarin (1/1), perusahaan teknologi finansial (fintech) pembayaran seperti GoPay dan LinkAja sudah menerapkan standardisasi kode Quick Response (QR Code) atau QRIS. Mulai tahun ini juga, bertransaksi menggunakan kode QR berbayar 0,7%.

Standardisasi itu memungkinkan kode QR milik GoPay dipindai menggunakan dompet digital LinkAja, begitu juga sebaliknya. QRIS berlaku untuk seluruh layanan pembayaran menggunakan kode QR, seperti OVO, DANA, Doku dan lainnya.

Namun, belum semua mitra penjual GoPay dan LinkAja menerapkan QRIS. Head of Government Relations and Policy GoPay Brigitta Ratih Aryanti mengatakan, perusahaannya menggaet 420 ribu merchant.

Ia mengaku, sudah mendaftarkan sebagian besar mitra penjual supaya bisa menggunakan standardisasi kode QR. “Sedang dalam proses,” kata dia kepada Katadata.co.id, hari ini (2/1).

(Baca: GoPay dan DANA Siap Proses Pembayaran Kode QR Standar Mulai 2020)

Sejalan dengan penerapan QRIS, sebagian besar mitra penjual GoPay juga sudah mengenakan biaya 0,7% dari nilai transaksi. "Tentunya kami akan terus mengikuti peraturan BI," ujar Brigitta.

Dompet digital besutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) LinkAja juga sudah menerapkan QRIS. Head of Corporate Communications LinkAja Putri Dianita mengatakan, belum semua merchant mendapatkan infrastruktur sistem pembayaran baru itu.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...