Jokowi: Penyelesaian Kasus Jiwasraya Butuh Proses Agak Panjang
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai, penyelesaian persoalan PT Asuransi Jiwasraya butuh proses dan waktu yang lama. Bahkan, penanganan masalah keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) asuransi itu melibatkan beberapa kementerian dan lembaga (K/L).
“Ini perlu proses yang tidak bisa sehari, dua hari. Perlu proses yang agak panjang,” kata Jokowi di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (2/1).
Jokowi mengatakan, masalah Jiwasraya secara korporasi sedang ditangani oleh Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dari sisi hukumnya, sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung.
Kejaksaan Agung sudah mencekal sepuluh orang yang diduga terkait kasus Jiwasraya. Mereka berinisial HR, DYA, HP, MZ, DW, GLA, ERN, HH, BT dan AS.
(Baca: Kejaksaan Tak Akan Gandeng KPK Usut Kasus Jiwasraya)
Kepala Negara menilai, pencekalan terhadap sepuluh orang tersebut perlu dilakukan. “Agar terbuka semuanya, sebetulnya permasalahannya di mana,” kata Jokowi.
Kasus dugaan korupsi di Jiwasraya memang sudah memasuki tahap penyidikan sejak 17 Desember 2019. Kejaksaan Agung sempat melansir potensi kerugian negara akibat kasus tersebut mencapai Rp 13,7 triliun.