Kementerian ESDM akan Berikan Insentif untuk EOR Kimia di Blok Migas

Image title
2 Januari 2020, 19:03
ESDM, produksi migas
dokumentasi Pertamina
Ilustrasi, wilayah kerja migas. Kementerian ESDM akan memberikan insentif untuk penggunaan teknologi EOR di blok migas.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memberikan insentif bagi kontraktor migas yang menggunakan teknik Enhanced Oil Recovery (EOR) kimia. Hal ini untuk mendorong produksi migas di blok tua.

Penggunaan teknik EOR kimia memerlukan insentif karena biayanya yang cukup besar. Tanpa insentif, penggunaan EOR kimia baru bisa dilaksanakan ketika harga minyak naik.   

"Karena kalau EOR kimia, harga minyak harus betul-betul ekonomis untuk dijalankan. Kalau insentif tentu pemerintah akan memberikan karena apapun namanya proyek pasti pemerintah akan mencarikan insentif, entah itu keringanan pajak barang masuk dan segala macam," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial saat ditemui di Jakarta, Selasa (02/01) malam.

(Baca: SKK Migas Punya Sistem Online untuk Awasi Produksi dan Lifting Migas)

Lebih lanjut, Ego menjelaskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada akhir tahun lalu telah mengkaji potensi minyak yang dapat diproduksi dengan penerapan teknologi EOR. Bahkan pada 22 Januari 2020 nanti, Luhut akan memanggil para kontraktor migas untuk memaparkan metode EOR yang akan diterapkan. 

Ini lantaran Luhut ingin mendorong kontraktor menggunakan EOR untuk memproduksi potensi minyak sebesar 1,6 miliar barel minyak. Saat ini, hampir semua kontraktor migas telah menerapkan EOR, terutama dengan metode injeksi air (waterflood).

Salah satunya penggunaan EOR di Blok Cepu. Dengan teknologi EOR, produksi Blok Cepu bisa lebih dari 220 ribu barel per hari (bopd). 

(Baca: Genjot Produksi, SKK Migas Akan Percepat Pengembangan Sejumlah Blok)

Reporter: Verda Nano Setiawan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...