Penjelasan dan Tips Klaim Asuransi Mobil Akibat Banjir

Pingit Aria
2 Januari 2020, 13:03
Sejumlah mobil terendam banjir di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Rabu (1/1/2020). Hujan deras yang mengguyur DKI Jakarta membuat sejumlah wilayah di Ibu Kota terendam banjir.
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Sejumlah mobil terendam banjir di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Rabu (1/1/2020). Hujan deras yang mengguyur DKI Jakarta membuat sejumlah wilayah di Ibu Kota terendam banjir.

Hujan deras yang melanda sejak 31 Desember 2019 membuat banjir melanda sebagian wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Tak hanya rumah dan gedung-gedung, mobil dan motor pun ikut terendam.

Sebagai gambaran, saat banjir melanda, adanya kendaraan mogok di tengah jalan bisa jadi menjadi pemandangan yang lumrah. Sebab, banyaknya ruas jalan yang sempit dan macet membuat kendaraan terjebak di genangan.

Lalu, bagaimana klaim asuransinya jika terjadi kerusakan?

Pada prinsipnya, kerusakan akibat banjir dan bencana alam lainnya dapat dijamin asuransi bila polisnya sudah diperluas. Kendaraan yang masih dalam masa kredit umumnya dilengkapi asuransi, namun Anda tetap harus memastikan cakupan risiko yang ditanggungnya.

"Banjir dan bencana alam pada dasarnya tidak masuk dalam jaminan asuransi, tapi bisa di-cover jika ada perluasan jaminan," kata Vice President Communication, Event, & Service Management Asuransi Astra, Laurentius Iwan Pranoto, Kamis (2/1).

(Baca: Upaya DKI Tangani Banjir dan Sejarah Normalisasi Sungai Ciliwung)

Maka, cermati seluruh polis asuransi kendaraan agar bila sewaktu-waktu terkena banjir, Anda mendapatkan perlindungan. Sebab, tanpa pertanggungan yang memadai, biaya perbaikan mobil akibat banjir bisa menguras isi kantong.

Berikut hal-hal yang perlu Anda perhatikan:

  • Baca kembali isi polis asuransi mobil Anda. Perhatikan poin mengenai pertanggungan kerusakan mobil akibat banjir. Umumnya hal ini akan Poin ini umumnya disebut “perluasan”.
  • Bila ternyata polis asuransi kendaraan Anda tidak mencakup perluasan akibat bencana banjir, segera hubungi pihak asuransi terkait untuk meminta menambahkan poin tersebut.
  • Anda akan dikenai biaya tambahan jika menambahkan perluasan banjir pada polis asuransi mobil  Anda.

Bagaimana jika polis asuransi sudah mencakup perluasan risiko akibat banjir?

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...