Diklaim Cina, Bupati Dukung Pemerintah Unjuk Kekuatan di Laut Natuna

Image title
4 Januari 2020, 09:11
natuna, kapal Tiongkok di natuna, kapal China di natuna, kapal ikan Cina di Natuna , bupati natuna, natuna, kapal pencuri ikan
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksdya TNI Yudo Margono (kanan) didampingi Panglima Koarmada 1 Laksda TNI Muhammad Ali (kiri) melepas KRI Tjiptadi-381 usai upacara Operasi Siaga Tempur Laut Natuna 2020 di Pelabuhan Pangkalan TNI AL Ranai, Natuna, Kepulauan Riau, Jumat (3/1/2020). kedaulatan negara.

Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal mendukung penuh sikap TNI dan Kementerian Pertahanan menggelar kekuatan lebih besar di wilayah Laut Natuna. Hal ini ia katakan sebagai respon masuknya kapal nelayan Cina yang melakukan aktivitas perikanan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia Wilayah Laut Natuna Utara.

"Itu merupakan bentuk gangguan terhadap kedaulatan Republik Indonesia. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan Natuna memiliki kedudukan hukum yakni UNCLOS 1982," ujar Abdul Hamid, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/1).

Advertisement

Pada Kamis lalu Komando Armada I TNI Angkatan Laut melaporkan adanya kapal coast guard Tiongkok beserta kapal nelayan Cina yang masuk ke wilayah Laut Natuna. Coast guard itu mengawal kapal nelayan melakukan aktivitas perikanan.

Hal tersebut membuat kapal perang Indonesia KRI Tjiptadi-381 dan KRI lainnya mencegat kapal-kapal Cina itu dan mengawalnya keluar dari wilayah Natuna. Pemerintah juga telah memprotes pernyataan resmi dari Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Cina Geng Shuang.

Pihak Tiongkok menyatakan perairan di sekitar Kepulauan Nansha (Kepulauan Spratly), termasuk Laut Natuna Utara, sebagai wilayah tradisional penangkapan ikan mereka.

(Baca: Foto: Operasi Siaga Tempur Laut Natuna 2020 Mengintai Tiongkok)

Pemerintah Kabupaten Natuna beserta warga masyarakatnya, menurut Abdul Hamid, siap mempertahankan kedaulatan di wilayahnya. Namun, untuk memperkuat kewenangannya, ia mengusulkan agar Natuna dan Anambas bisa menjadi provinsi khusus.

Sebab, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, pemerintah kabupaten atau kota tidak memiliki kewenangan terhadap perairan laut. Dengan menjadikan Natuna sebagai provinsi khusus, maka kemampuan dalam menjaga dan mengelola wilayah pantai dan lautnya dapat meningkat.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sebelumnya mengatakan pemerintah sedang mempersiapkan langkah tegas guna menyelesaikan konflik di perairan Natuna dengan Tiongkok.

Pemerintah tidak akan setengah hati dalam menjaga kedaulatan negara. "Kami tetap melakukan langkah-langkah utk menjaga kedaulatan. Tentunya ada jalan diplomatik," kata Mahfud kemarin.

Halaman:
Reporter: Fariha Sulmaihati
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement